![]() |
| Tim Polsek Kinali, saat dialog bersama warga, terkait Kamtibmas |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Jajaran Polsek Kinali, Pasaman Barat, tindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan pengecekan TKP (Tempat Kejadian Perkara), terkait dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di kerongkongan itu, Selasa (7/4) malam.
Peristiwa tersebut di Tampunik Nagari Mudik Labuh, Kinali, terjadi sekitar pukul 21.00 Wib, Selasa malam kemarin. Petugas mendapat laporan dari masyarakat melalui layanan hotline bebas pulsa 110, terkait dugaan penganiayaan," kata Kapolres, Agung Tribawanto, melalui Kapolsek Kinali, Feri Yuzaldi, Kamis (9/4) siang.
"Sewaktu Tim Polsek Kinali sampai di TKP, diduga pelaku maupun pihak yang terlibat lain, tidak berada di lokasi, dan situasi Kamtibmas terdapat aman dan kondusif. Kejadian di rumah korban bernama Muharnis (56) berada di Tampunik Nagari Mudik Labuah, Kinali", katanya menjelaskan.
"Korban diduga mengalami penganiyaan yang diduga dilakukan oleh SL (54) dan beberapa orang lainnya. Korban melaporkan hal yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/81/IV/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat, tanggal 8 April 2026.
"Korban telah di visum dan perkara tersebut sedang dalam proses penyidikan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat," kata Kapolsek menjalankan.
Secara terpisah, Kapolres, Agung Tribawanto, minta masyarakat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
"Jika ada gangguan Kamtibmas, segera melaporkan ke Mapolsek terdekat maupun Polres Pasaman Barat atau bisa melalui layanan hotline 110 ," imbaunya. (gmz)

