![]() |
| Pelaku yang diduga penyalahgunaan BBM Bersubsidi Solar di Kajai |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Tim l Opsnal Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, berhasil ungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Bio Solar di Kajai, Nagari Kajai Selatan, Kecamatan Talamau, Minggu (14/6) sekitar pukul 21.34 Wib.
Kapolres Pasaman Barat, Agung Tribawanto, melalui Kasat Reskrim, A. Agung Ngurah Santa Subrata membenarkan penangkapan pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan perniagaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar.
“Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang mengangkut puluhan jeriken menggunakan kendaraan pick up,” ujar Kasat Reskrim di ruang kerjanya, Kamis.
A. Agung, menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya satu unit kendaraan pick up yang membawa puluhan jeriken berisi BBM bersubsidi dan diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Talamau.
Kasat Reskrim bersama Tim URC yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Ipda Algino Ganaro segera melakukan penyelidikan dan patroli di kawasan Kajai, Kecamatan Talamau. (gmz)
