-->

Iklan

Kapolres, Jelaskan Penangkapan Kasus Narkoba Semester Satu 2026

Kamis, 27 Agustus 2026, Kamis, Agustus 27, 2026 WIB Last Updated 2026-08-27T13:26:54Z

 



Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba)  Polres Pasaman Barat selama semester satu tahun 2026, berhasil mengungkap 37 kasus. 23 kasus telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, sedangkan 15 kasus merupakan tunggakan pada tahun 2025 juga berhasil dituntaskan.


"Sebanyak 37 kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap sepanjang satu semester di tahun 2026," kata Kapolres, Agung Tribawanto didampingi Kasat Resnarkoba, Andhika, dan Kabag Ops, Fahrel Haris di Mapolres, Simpang Empat, Senin (24/8) kemarin.


KDari 37 kasus peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, jelas Agung Tribawanto, pihaknya  telah mengamankan sebanyak 45 tersangka, dengan lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.


Dijelaskan, Agung Tribawanto, tersangka sebanyak 45 orang, terdiri dari 44 orang lelaki dewasa dan satu orang perempuan dewasa. Rata-rata para tersangka berusia 29-49 tahun sebanyak 25 orang. Kemudian usia 19-28 tahun sebanyak 19 orang, dan usia di atas 50 tahun sebanyak satu orang.


Barang bukti atau BB yang berhasil disita selama satu semester di tahun 2026 berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 709,42 gram dan 1.180,1 gram narkotika jenis ganja kering, serta lima butir pil ekstasi," jelasnya.


Selain itu, dia juga menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat berkomitmen melakukan pemberantasan dan memutus rantai jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.


"Sinergitas dan kerja sama antara Polri dengan masyarakat sangat dibutuhkan yang bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkotika di wilayah Kabupaten Pasaman Barat," pungkasnya.


Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat Iptu Andhika mengajak seluruh laporan masyarakat untuk saling memberikan informasi jika ditemukan adanya peredaran gelap narkotika.


Selain itu, personel Satresnarkoba Polres Pasaman Barat juga aktif turun ke tengah masyarakat untuk sosialisasi dan edukasi, serta patroli secara rutin disetiap wilayah yang dianggap rawan peredaran narkoba.


"Segera laporkan kepada pihak Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat maupun layanan online 110 Polres Pasaman Barat, jika ditemukan adanya peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat," imbaunya. (gmz)


Komentar

Tampilkan

Terkini

Berita Kemenag Pasbar

+