Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Hari pertama kegiatan Operasi Jaran Singgalang 2026, Polres Pasaman Barat, melalui Tim Satreskrim, bersama Unit Reskrim Polsek Kinali berhasil ungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam pengungkapan itu, Polisi mengamankan IG (26), residivis kasus yang sama. Dari pengembangannya, petugas juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor diduga hasil pencurian yang dia lakukan.
Kapolres, Agung Tribawanto, katakan, pengungkapan kasus itu merupakan bagian dari komitmen Polres dalam memberantas tindak pidana, seperti pencurian kendaraan bermotor, memberikan rasa aman dan perlindungan hak masyarakat.
IG, diamankan petugas di pinggir jalan Jorong Sidomulyo, Nagari Mudiak Labuah, Kecamatan Kinali, Sabtu (5/9) dini hari sekitar pukul 00.30 Wib. Kegiatan di bawah koordinasi Kasat Reskrim Polres, A. Agung Ngurah Santa Subrata, dan Kapolsek Kinali, Feri Yuzaldi,.
Dari keterangan pelaku, lalu petugas melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Peristiwa) dan pengembangan, berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor. Tiiga ranmor itu adalah, satu unit motor honda revo warna hitam dengan nomor polisi BB 5521 RZ milik Heriansyah, satu unit yamaha Jupiter Z BA 7299 QN milik Sihel, dan motor Viar, BA 4522 QY milik Raksa.
Pencurian sepeda Honda Revo milik Heriansyah terjadi Senin (17/8) di Simpang Panco, Jorong Langgam Saiyo, Kinali. Dalam aksinya, pelaku berpura-pura pinjam sepeda motor, lalu motor itu tidak dikembalikan.
“Saat ini, masih dilakukan pendalaman kasus ini, terkait adanya pelaku lain atau ada pihak yang membantu pelaku dalam menjalankan aksinya dan adanya korban lain yang masih belum melapor ke petugas Kepolisian,” tambah Agung, menutup. (gmz)
