-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Bersama DPRD akan Gelar Rapat Paripurna Terbatas, Peringati HUT Pasbar ke 17

Kamis, 31 Desember 2020 | Kamis, Desember 31, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-31T15:46:58Z
iklan

 



 Bundaran Simpang Empat Pasaman Barat


Pasaman Barat, smartsumbar.com ----Tanggal 7 Januari 2021, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat genap berusia 17 tahun. Ini terhitung sejak diresmikan sebagai kabupaten baru hasil pemekaran dari kabupaten induk yakni Kabupaten Pasaman.


Memperingati hari jadi Pasbar yang ke- 17 ini, bertepatan pula dengan mewabahnya Covid-19 di tanah air termasuk di Pasbar. Karena itu, semarak perayaan pun tidak dilaksanakan dengan berbagai kegiatan meriah dan ramai dengan berbagai iven maupun perlombaan.


Berbeda dengan tahun –tahun sebelumnya, kali ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasbar  bersama DPRD, hanya menggelar peringatan dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Terbatas.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pasbar, Edi Murdani, SH ketika dihubungi media ini , Kamis (31/12) membenarkan bahwa tahun ini puncak peringatan hari jadi atau Hari Ulang Tahun (HUT) Pasbar ke-17, hanya sebatas kegiatan rapat paripurna DPRD terbatas. Ini dikarenakan daerah yang masih dalam kondisi antisipatif terhadap wabah covid-19.


“ Tahun ini kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19, dan penyebarannya masih relatif tinggi di Pasbar. Oleh karena itu demi mendukung himbauan dari pemerintah dalam melaksanakan pengendalian pandemi Covid-19, maka kita dan segenab masyarakat tidak dapat merayakan dan menyemarakkan HUT Pasbar ke-17 seperti biasa pada tahun 2021 ini, “kata Edi Murdani.


Dijelaskan, sesuai Surat Edaran Bupati Pasbar, H. Yulianto tanggal 28 Desember 2020, walau hanya menggelar rapat paripurna DPDR terbatas, namun tidak mengurangi makna peringatan dan diharapkan seluruh pihak mendukung kegiatan ini dan senantiasa berdoa agar musibah pandemi Covid-19 segera berahir, sehingga masyarakat dapat beratifitas kembali seperti biasa untuk daerah ke depan.


Sekerataris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pasbar, Yudesri, SIP, MSI menyebutkan, walau kegiatan HUT Pasbar ke-17, yang bertepatan pada tanggal 7 Januari 2021 hanya menggelar sidang DPRD terbatas, namun pihak Pemkab berharap tidak mengurangi semangat kebersamaan dan semoga menjadi motivasi untuk berkarya membangun Pasbar yang sejahtera.





Menurut Yudesri sebagai salah satu wujud partisipasi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai ke pemerintahan terendah di tingkat nagari turut memasang spanduk atau balido sebagai ucapan selamat HUT Pasbar ke-17. Hal ini juga telah disampaikan Bupati Yulianto melalui surat edaran pada tanggal 28 Desember 2020.


“Selamat HUT Pasbar ke 17. Pada tahun ini Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat mengangkat tema, “17 Tahun Pasaman Barat, Siap Menjadi yang Terdepan Melalui Inovasi dan Pemerataan Pembangunan”  ucap Yudesri.


Dijelaskan, sebagai panduan dalam pelaksanaan peringatan HUT ke -17 telah disusun dan ditetapkan baik berupa logo, tema dan rangkaian acara dalam rangka sidang paripurna DPRD yang akan dilaksanakan pada Kamis (7 Januari 2021.


Kegiatan terbatas tersebut ditandai dengan adanya pembatasan undangan yang akan menghadiri secara langsung untuk menghindari kerumunan. Sedangkan sebagian undangan diarahkan untuk mengikuti kegiatan secara virtual di berbagai tempat seperti di Kantor Bupati, kantor OPD, kantor instansi vertikal dan kantor camat serta walinagari. ****Y.parsela/ irti z






iklan
×
Berita Terbaru Update