-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sekecil Apapaun Nilai Rupiahnya, Wajib Dilaporkan

Senin, 04 Juli 2022 | Senin, Juli 04, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-04T23:51:47Z
iklan

 

 


Pasaman Barat, smartsumbar.com – Pengurus atau pengelola keuangan mesjid atau mushala penerima bantuan dari berbagai pihak, termasuk donatur, agar melaporkan kondisi keuangannya secara berkala, apakah di papan pengumuman yang dipajang di mesid/mushala bersangkutan, dan disampaikan secara tertulis kepada pihak terkait.

 

Penyaluran bantuan dari berbagai pihak, selanjutnya diterima pengurus mesjid atau mushala, melalui rekening masing-masing, harus dirinci secara jelas dan akurat. Khusus bagi pengurus dan pengelola keuangan mesjid/mushala terdampak gempa, menimpa Nagari Kajai, Kecamatan Talamau beberapa waktu lalu, juga harus melakukan kegiatan serupa.

 

“Sekecil apapun dana bantuan disampaikan donatur, termasuk berasal dari pemerintah pusat, melalui Kemeterian Agama, yang totalnya mencapai Rp.1,9 triliyun dan dicairkan dengan rekening Bank Syariah Indonesia (BSI), wajib dilaporkan secara tertulis dan terbuka”, kata Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhammad Nur, dihadapan pengurus mesjid/mushala se Nagari Kajai, penerima bantuan di aula instansi itu, Simpang Empat, Senin (4/7).

 

Setiap rincian uang masuk dan keluar di mesjid/mushala, harus disampaikan secara terbuka dan wajib diketahui masyarakat. Sebaliknya, jangan kiranya laporan penerimaan dan pengeluaran keuangan di mesjid/mushala hanya diketahui unsur pengurus, apalagi hanya ketua, sekretaris besama bendaharanya saja.

 

“Masalah keuangan adalah persoalan penting dan wajib diketahui banyak pihak, apakah masyarakat sebagai jemaahnya, maupun para donator yang selalu setia menyalurkan sebagian hartanya untuk infak, shadaqah atau berbentuk wakaf di masjid/mushala. Kita tidak ingin, gara-gara persoalan uang mesjid atau mushala, hubungan silaturrahmi pengurus dengan jemaah terputus”, katanya.

 

Plt. Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Asriwan, menjelaskan, agar tidak terjadi kesenjangan dalam pengelolaan keuangan mesjid/mushala, pihaknya mengajak setiap pengurus mesjid, terutama pengelola keuangan, agar berhati-hati menatakelola keuangan sarana ibadah dimaksdu, sehingga hasil atau pengelolaan keuangan dimaksud, benar-benar bermanfaat.

 

Sebagai instansi pembina lembaga keagamaan, tambah Asriwan, atas persetujuan kepala kantor, pihaknya bersama kepala Kantor Urusan Agama (KUA) setiap kecamatan, khususnya di Pasaman Barat, terus melakukan pembinaan dan pendampingan setiap mesjid atau mushala di setiap kecamatan di daerah ini. (gmz)












iklan
×
Berita Terbaru Update