-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Muhammad Nur. Setiap ASN Harus Disiplin dan Ikuti Aturan

Senin, 26 September 2022 | Senin, September 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-26T08:16:33Z
iklan

Kepala Kantor, Sampaikan Amanatnya




Pasaman Barat, smartsumbar.com - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat, Muhammad Nur, ingatkan aparaturnya agar meningkatkan kualitas kerja, sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang diemban kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, dengan tetap memperhatikan empat hal.


Yang menjadi ukuran sukses atau tidaknya, disiplin atau tidak, dan berkualitas atau tidaknya seorang ASN bertugas di wilayah kerjanya, ulasnya, hanya ditemukan oleh ASN yang bersangkutan, bukan orang lain. Walau orang lain dimaksud kerabat, saudara atau yang lain, kata Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhammad Nur, pada apel pagi di halaman kantor itu, Simpang Empat, Senin (26/9).


Keempat hal dimaksud, katanya adalah, Satu. Biasakan diri selalu disiplin, apakah masuk kantor maupun saat yang bersangkutan berada di dalam kantor, Dua. Ikuti dan laksanakan pekerjaan yang diamanahkan kepada yang bersangkutan, sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya,


 Tiga. Biasakan diri agar selalu membaca aturan dan regulasi yang ada, apakah bidang kepegawaian maupun aturan yang lain, dan Empat. Tingkatkanlah kualitas ibadah, amal juga pengabdian setiap ASN kepada Yang Maha Kuasa.


Khusus tanggal 30 September 2022 depan, segenap ASN se jajaran Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, diminta mengikuti Ngopi (Ngobrol Pagi) bidang pendidikan. Kegiatan ini akan diikuti Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, Helmi.


Kinerja setiap  ASN, ingat Muhammad Nur, harus juga bekerja dengan baik dan maksimal, sesuai Tupoksinya, sebagai ikhtiar dalam mendukung dan mewujudkan reformasi birokrasi. Sebagai ASN, harus bekerja sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan dan jangan sampai keluar dari rel yang telah ada.


Selain itu, setiap ASN  harus memiliki Standar Operasional dan Prosedur ,(SOP) yang jelas dan terukur., dengan mengacu pada lima budaya kerja, yang dibacakan pada setiap apel pagi. Lima budaya kerja dimaksud adalah,

integritas, profesionalitas, inovatif, tanggung jawab dan keteladanan. Kelima budaya kerja itu, sebagai acuan setiap ASN dalam melaksanakan tugasnya. 


“Kelima nilai budaya kerja tersebut dimaksudkan sebagai strategi revolusi mental di kalangan ASN Kementerian Agama sekaligus dalam rangka mengimplemtasikan visi revolusi mental yang dicanagkan oleh Presiden Republik Indonesia,” jelas kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat itu.


Setiap aparatur negara di Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, ingatnya, terus mau dan mampu meningkatkan kompetensi, mandiri serta profesional. Hal ini sebagai konsekuwensi mendukung tugas pokok dan fungsinya. Selain itu, mampu memahami dan mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. (gmz)


iklan
×
Berita Terbaru Update