Wartawan Profesional, Perhatikan Aturan dan Taat Kode Etik

Gusmizar    Oleh. ; Gusmizar  Pranata Humas Ahli Muda pada Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, dan Praktisi Jurnalistik di Pasaman Barat...

Gusmizar 

 



Oleh. ; Gusmizar 

Pranata Humas Ahli Muda pada Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, dan Praktisi Jurnalistik di Pasaman Barat


WARTAWAN,  adalah profesi yang tugasnya mencari, menyusun atau mengolah berita untuk dimuat, ditayangkan dan disiarkan di media cetak, elektronik atau middle online (portal berita) yang bersangkutan.


Agar wartawan yang disebut juga dengan Jurnalis, berhasil menjalankan tugas dan profesinya sukses, disenangi banyak pihak serta mampu bertugas secara profesional, yang bersangkutan harus pula menata dirinya dengan baik, menjaga etika, taat aturan dengan kode etik, beretika dan estetika.


Pertanyaan adalah......

Teman-teman, siapa yang punya cita-cita menjadi wartawan saat sudah dewasa? 


Kalau kita menonton siaran berita, kita melihat seorang wartawan sedang menyampaikan peristiwa langsung kepada para penonton, di tempat kejadian. Lalu apakah tugas seorang wartawan hanya menyampaikan berita secara langsung? Yuk, mengenal profesi berita dari artikel berikut ini!


Definisi Wartawan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wartawan adalah orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi.


Wartawan diambil dari kata 'warta' yang berarti berita. Wartawan juga sering disebut juru warta atau jurnalis, teman-teman. 


Sedangkan menurut Pasal 1 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. 


Wartawan yang menyalahgunakan profesi berarti, melanggar kode etik dan profesionalitasnya. Ia harus mendapatkan sanksi oleh media tempatnya bekerja dan/atau oleh organisasi profesinya.


Dijelaskan Dewan Pers dalam buku pers berkualitas, menurut Leo, saat ini ada empat golongan wartawan yang harus disikapi berbeda oleh masyarakat, sebaai berikut:


1. Wartawan yang menolak amplop.

Mereka beranggapan menerima amplop bertentangan dengan fungsi yang dijalankannya. Ini jenis wartawan profesional yang menaati Kode Etik Jurnalistik.


2. Wartawan yang menerima amplop.

Mereka beralasan perusahaan persnya tidak memberi gaji yang mencukupi.


3. Wartawan yang memperalat pers untuk mendapat uang.

Banyak dari golongan ini yang membuat penerbitan pers hanya untuk menjadi alat pemeras narasumber saja.


4. Wartawan gadungan yang hanya mengejar amplop.

Lalu anda wartawab jenis apa .. ?


Sebutannya beragam, seperti CNN (Cuma Nanya-Nanya), WTS (Wartawan Tanpa Suratkabar), Muntaber (Muncul Tanpa Berita), atau Wartawan Bodrex.


Profesi wartawan itu, berdasarkan media yang di kilikinya seperti, Wartawan Media Cetak - surat kabar, tabloid, majalahWartawan Media Penyiaran - radio & televisiWartawan Media Online - situs berita, media siber.


Wartawan Kantor Berita - Press News Agency. Wartawan Media Internal - Corporate Journalist; wartawan media internal humas. Berdasarkan struktur organesasi media  atau manajemen redaksi, disebut sebagai wartawan.


Pemimpin Redaksi (Pemred) merupakan pemimpin para wartawan di sebuah media. Disebut juga Editor in Chief atau Chief Editor. Seorang editor bertugas melakukan penyeleksi, penilai, penyunting, dan penentu layak muat/layak siar tidaknya sebuah berita yang dibuat reporter.


Disebut juga Redaktur.

Reporter - wartawan lapangan yang bertugas mencari, menghimpun dan menulis berita. Fotografer -wartawan foto. Koresponden - reporter yang bertugas di daerah maupun luar negeri.


Kontributor - wartawan lepas atau preelance journalist) yang terikat kontrak dengan sebuah media; wartawan lepas khusus foto disebut paparazi yang biasanya membidik selebritas atau tokoh publik. (*)

Nama

Agam,5,Artikel,31,Berita,14,Berita Kemenag Pabar,3,Berita Kemenag Pasba,9,Berita Kemenag Pasbar,1034,Berita Kemenag Pasbqr,1,Berita Politik,24,Berita Utama,171,Bimtek EDM dan e-RKAM,1,Bogor,1,Budaya dan Pariwisata,10,Bukittinggi,1,Covid-19,32,Edukasi,61,Ekonomi dan Bisnis,5,Go To School,10,Headlii,1,Headliine,44,Headliine.Pasaman Baa,1,Headliine.Pasaman Bar,1,Headliine.Pasaman Bara,404,Headliine.Pasaman Barat,599,Headliine.Pasaman Baratt,3,Headliine.Pasaman Pasba,1,Headline,409,Headline.Pasaman Bar,1,Headline.Pasaman Bara,105,Headline.Pasaman Barat,688,Headline.Pasaman Batat,12,Headlinr.Pasaman Barat,2,Iklan,12,Info Kemenag,34,Info Polres Pasbar,8,Infrastruktur,9,International,2,investigasi,1,IPasaman Barat,11,Jakarta,6,Kinerja Pejabat,1,Kota Solok,5,Kreatifitas Kampus,3,Liputan Pemkab Pasbar,6,Madina,2,Malang,1,Medan,4,MTQ,2,Nasional,16,News,48,Nusantara,2,Olahraga,14,Padang,28,Padang Panjang,1,Padang Pariaman,3,Pariaman,6,Pasaman,4,Pasaman Bara,7,Pasaman Barat,420,Pasbar,1,Payakumbuh,2,Pendidikan,137,Peristiwa,65,Pers,1,Pertanian dan Tanaman Pangan,2,Pilkada 2020,11,Pilkada 2024,23,PPDB,8,Pramuka,12,Prestasi,9,Seni Musik,2,Sosok Tokoh,5,SPMI,1,Sumbar,35,Tangerang,1,TNI dan POLRI,40,
ltr
item
SMART SUMBAR: Wartawan Profesional, Perhatikan Aturan dan Taat Kode Etik
Wartawan Profesional, Perhatikan Aturan dan Taat Kode Etik
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-p-zWCKE47WFYii0d7KqjcPQAKwYp4on4GPY2XgGOVTz1r4Epu_v-mSJ-tJupEJ7l4Wd3L4xNdedeJadiSKCjp-K5ztCACCYN4qKaSvjI4iFyU8a7xc9IebfVGJjSFZJrkJijbBvGyz8IVdlpK9NQNu6Txb0Z01s7ZDCbPfPnXvvrSbaKbvpiHW9udvct/s320/IMG_20240720_002640.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg-p-zWCKE47WFYii0d7KqjcPQAKwYp4on4GPY2XgGOVTz1r4Epu_v-mSJ-tJupEJ7l4Wd3L4xNdedeJadiSKCjp-K5ztCACCYN4qKaSvjI4iFyU8a7xc9IebfVGJjSFZJrkJijbBvGyz8IVdlpK9NQNu6Txb0Z01s7ZDCbPfPnXvvrSbaKbvpiHW9udvct/s72-c/IMG_20240720_002640.jpg
SMART SUMBAR
https://www.smartsumbar.com/2024/09/wartawan-profesional-perhatikan-aturan.html
https://www.smartsumbar.com/
https://www.smartsumbar.com/
https://www.smartsumbar.com/2024/09/wartawan-profesional-perhatikan-aturan.html
true
7905599687888455542
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy