-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kunci Sukses ASN di Tempat Tugasnya, Disiplin dan Absesnsi

Jumat, 24 Januari 2025 | Jumat, Januari 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-24T06:14:16Z
iklan

Kasubbag Tata Usaha, Suharjo, didampingi Kasi Bimas Islam, Asriwan, serahkan SK Pramubakti

 


Pasaman Barat, smartsumbar.com, - 41 pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Jumat (24/1) mengikuti pembinaan sekaligus menerima SK perpanjangan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat di aula kantor itu, Simpang Empat.


Dari sejumlah pegawai Non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat dan menerima SK perpanjangan kontrak di tahun 2025. 13 orang PPPK di jajaran Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, yang  lain calon PPPK dan pramubakti di Kantor Urusan Agama (KUA) se Pasaman Barat.


Selain Kasubbag Tata Usaha, Suharjo, kegiatan itu dihadiri Kasi Bimas (Bimbingan Masyarakat) Islam, Asriwan, Analisis SDM Aparatur Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Edisman dan Pranata Humas Ahli Muda juga di Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Gusmizar.


Kasubbag Tata Usaha, Suharjo, menyampaikan, kunci sukses setiap pegawai, khususnya yang bertugas di jajaran Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat adalah disiplin. Disiplin dimaksud, bukan saja dalam bentuk kehadiran, dan bekerja sesuai jadwal yang ditentukan, tapi disiplin dimaksud juga berkaitan dengan absensi.


Dari segi Kepegawaian, selain hadir lebih awal pada setiap hari kerja. Bukti kehadiran pegawai yang bersangkutan di kantor adalah absennya. Dalam hal Kepegawaian, absensi penting dan wajib diisi, kata Suharjo mengingatkan.


Secara kedinasan, ulas Suharjo lagi, atasan setiap PPPK di Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat adalah Kasubbag Tata Usaha. Selain PPPK yang dari SK pengangkatannya ditetapkan nama dan jabatannya, seperti Deddi Saputra, yang SK pengangkatannya ditetapkan sebagai staf di Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad).


Analis SDM Aparatur Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Edisman, sampaikan, bagi calon PPPK dan calon PNS pada tahap pertama belum lulus atau bahannya tidak lengkap, silahkan ikut dan lengkapi bahannya.


Ke depan, katanya lagi, tidak ada lagi pegawai honorer di instansi pemerintah, termasuk Kementerian Agama. Untuk itu, ikuti, baca aturan dan ketentuan yang diakses di berbagai informasi resmi, agar yang bersangkutan tidak ketinggalan, dan semua pegawai Non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, tercatat sebagai PPPK. (gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update