![]() |
Kiri, Warga Kampung Pisang Tewas |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Kiri, sapaan akrab Hendri (63) warga Jorong Kampung Pisang, Nagari Ampek Koto Kinali, Kecamatan Kinali, Pasaman Barat, sekitar pukul 15.45 Wib, Senin (1/6) kemarin, ditemukan tidak bernyawa lagi di kawasan Bayur Kabung, kecamatan setempat.
Kapolres Pasaman Barat, Agung Tribawanto, melalui Kapolsek Kinali, Alfian, membenarkan kejadian tersebut. Mayat yang bernama Hendri, berprofesi sebagai buruh harian. Korban berdomisili di Tambau, Jorong Kampung Pisang, Nagari Ampek Koto.
Dijelaskan, kejadian bermula saat seorang saksi bernama Ismayelni (56), warga sekitar menemukan mayat, saat perjalanan pulang ke rumah. Melihat jasad seorang pria tergeletak tak bernyawa, dirinya memberitahukan warga sekitar, yang kemudian meneruskan informasi ke pihak kepolisian.
Saksi lain, Kurniawan Wawan (24), yang bekerja bersama korban di rumah warga bernama Rika Rosiana, jelaskan, korban terakhir terlihat hari Sabtu (31/5) sekitar pukul 15.00 WIB. Sejak itu, korban tidak terlihat lagi di lokasi kerja dan diduga pergi membantu pesta pernikahan di sekitar kampung.
Sementara, Ali Amrin (59) merupakan sepupu korban, menyampaikan bahwa korban memang hidup sendiri dan tidak memiliki istri atau anak. Ia tinggal berpindah-pindah, baik di rumah kerabat maupun di pondok kebun. Ali menuturkan bahwa korban tidak diketahui memiliki riwayat penyakit serius, namun menduga korban mungkin mengalami pusing hingga akhirnya jatuh di tempat kejadian.
Tim Polsek Kinali yang turun ke lapangan langsung melakukan olah TKP, termasuk pemotretan lokasi dan pengumpulan keterangan dari para saksi. Dari tempat kejadian, sejumlah barang bukti ditemukan, antara lain celana training hijau, scarf hitam, bendera merah putih sebagai ikat pinggang, sepatu boat, kaus kaki merah, dompet berisi uang pecahan lima puluh ribu rupiah, jam tangan, kunci rumah, dan bungkus rokok merek Bull.
Saat di Puskesmas Ampek Koto yang dipimpin oleh dr. Ikhsan melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban. Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa mayat telah meninggal lebih dari 36 jam sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, indikasi korban menahan rasa sakit sebelum meninggal terlihat dari kondisi lidah tergigit dan keluarnya kotoran.
Ia juga mengatakan, pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Mereka juga telah menandatangani berita acara penolakan autopsi. Selanjutnya pihak Polsek Kinali dilanjutkan dengan membuat berita acara penyerahan jenazah dan pencatatan barang milik korban.
Kapolsek Kinali mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan saling menjaga, terutama bagi warga lanjut usia yang hidup sendiri. Pihaknya juga menyatakan akan tetap membuka ruang komunikasi jika ke depan ada informasi tambahan yang berkaitan dengan kejadian tersebut. (gmz)