-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kankemenag Pasbar, Data Tanah Wakaf per Kecamatan

Senin, 07 Juli 2025 | Senin, Juli 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-07T07:57:50Z
iklan

Penyelenggara Zakat Wakaf, Gusnifar 

 




Pasaman Barat, smartsumbar.com, -  Dalam rangka penyertifikatan tanah wakaf setiap kecamatan se Pasaman Barat. Kantor Kementerian Agama setempat minta setiap Kantor Urusan Agama (KUA) agar mendata tanah wakaf di wilayah masing-masing.


Ke depan, pihaknya berharap setiap tanah wakaf per kecamatan telah bersertifikat, dari ya selama ini menjadi tanah wakaf bersertifikat, kata Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, diwakili Penyelenggara Zakat Wakaf, Gusnifar di ruang kerjanya, Simpang Empat, Senin (7/7).


Beberapa waktu lalu, ulas Gusnifar, dirinya mengikuti Rakor (Rapat Koordinasi) tatacara dan proses penyertifikatan tanah wakaf se Sumatera Barat secara virtual, melalui aplikasi zoom metting di ruang kerjanya, Simpang Empat.


Padatan tabah wakaf, melalui program Pendampingan Administrasi Data Wakaf se Sumatera Barat beberapa waktu lalu, diikuti Penyelenggara Zakat Wakaf, kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Sumatera Barat udan pihak terkait lain.


Untuk menindaklanjuti Rakor Pendampingan data Wakaf se Sumatera Barat, terang Gusnifar lagi,  hingga saat ini pihaknya melakukan pengumpulan sekaligus inventarisasi data Wakaf se Pasaman Barat, melalui kepala bersama jajaran KUA.


Di Pasaman Barat, ulas Gusnifar, terdapat 11 kecamatan, mulai dari Kecamatan Kinali, Luhak Nan Duo, Sasak Ranah Pasisir, Talamau, Pasaman, Gunung Tuleh, Sungai Aur, Lembah Melintang, Parit Koto Balingka, Sungai Beremas, dan Kecamatan Ranah Batahan.


Selaku penyelenggara Zakat dan Wakaf pada Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, katanya, dirinya merasa bersyukur dan berterima kasih atas adanya program pendampingan terhadap pendataan dan proses penyertifikatan tanah wakaf di setiap kecamatan se Pasaman Barat.


Melalui program khusus  yang dilakukan Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat dan ditindaklanjuti setiap Kantor Kementerian Agama Kabupaten dan Kota, seperti Pasaman Barat, penataan administrasi dan data wakaf di seluruh KUA se Pasaman Barat akan semakin baik dan update kedepannya. 


Bahkan Penyelenggara Zakat Wakaf di setiap kabupaten dan kota se Sumatera Barat akan ikut membantu seluruh Kepala KUA dalam proses penerbitan Sertifikat tanah Wakaf. (gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update