-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pencurian TBS Kabur, Sepeda Motor Dibakar Warga

Minggu, 03 Agustus 2025 | Minggu, Agustus 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-02T17:44:34Z
iklan

Dua unit sepeda motor yang dibakar, akibat maling Sawit 

 



Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Diketahui mencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik warga di Jorong Mandiangin, Kecamatan Kinali, dua unit sepeda motor dan tas pinggang milik pelaku dibakar warga setempat. Dari peristiwa meresahkan masyarakat setempat, komplotan pelaku melarikan diri.


Pucuk adat Nagari Katiagan-Mandiangin, Nurul Nangkodo Rajo, yang berada di tempat peristiwa itu sampaikan, akhir-akhir ini aksi pencurian TBS di Kinali, seperti di kawasan Mandiangin kian menjadi.


Ulah perbuatan pencuri, masyarakat pemilik kebun kelapa sawit terus diresahkan. Ketika musim panen datang, dan pemilik kebun hendak memanen sawit, ternyata telah dipanen lebih awal dari pelaku aksi pencurian TBS kelapa sawit.


Hari Sabtu, 2 Agustus 2025, warga yang mengetahui terjadi aksi pencurian TBS kelapa sawit di kebun milik warga,. Akhirnya dirinya bersama sejumlah warga setempat mendatangi kobun milik warga setempat.


Mengetahui sejumlah warga berduyun datang, akhirnya pelaku kabur dari tempat mereka beraksi. Namun, Duan unit sepeda motor dan tas pinggang, milik pelaku secara spontan dibakar warga.


Dari informasi yang diperoleh, jelas Nurul Nangkodo Rajo, aksi pencurian yang mereka lakukan berhasil menurunkan 17 tandan buah kelapa sawit. Pada kesempatan itu, dua unit sepeda motor bersama tas pinggang milik pelaku dibakar massa.


Menurut Nangkodo Rajo, pembakaran sepeda motor yang dilakukan warga secara spontan, akibat ulah yang diduga melakukan pencucian TBS di kebun warga, diharapkan bisa membuat orang yang tidak bertanggung jawab, melakukan pencucian TBS, khususnya Mandiangin dan Kecamatan Kinali, membuat jera.


Harus Solit dan Kompak

Dengan dilakukannya pembakaran sepeda motor milik pencuri TBS, seperti di Mandiangin, tentu seluruh perangkat adat, pertimbangan nagari, pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan harus membuat aturan secara bersama, sehingga tidak ada lagi pencurian TBS dilakukan pihak tertentu di kebun atau lahan masyarakat.(gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update