-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati dan Wakil Bupati, Hadiri Paripurna DPRD Terkait RAPBD 2026

Sabtu, 15 November 2025 | Sabtu, November 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-15T23:38:05Z
iklan
Paripurna DPRD Pasaman Barat 


Bupati dan Wakil Hadiri Paripurna DPRD Pasaman Barat

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Paripurna RAPBD 2026
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Bupati Pasaman Barat, Yulianto, dan Wakil Bupati, M. Ihpan, Jumat (14/11) kemarin, hadiri sidang perdana DPRD setempat di gedung dewan, Padangtujuh, Simpang Empat. Sidang perdana, berkaitan dengan penyampaian laporan Banggar dan jawaban Bupati terhadap RAPBD Pasaman Barat 2026.
Selain bupati dan wakil bupati, sidang paripurna dewan yang dibuka Ketua DPRD, Dirwansyah, didampingi Wakil Ketua, Supriyono, dan Insan Sabri, dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala instansi vertikal dan 
Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, didampingi Wakil Ketua dan anggota dewan. Total empat agenda paripurna digelar mulai pukul 11.00 WIB, yakni:- Penyampaian Laporan Banggar DPRD tentang RAPBD Tahun Anggaran 2026;- Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Laporan Banggar DPRD tentang RAPBD Tahun Anggaran 2026;- Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD atas Jawaban Bupati terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2026;- Penyampaian Jawaban Bupati atas Pendapat Fraksi-Fraksi sekaligus pengambilan keputusan terkait RAPBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaiannya, Bupati, Yulianto, mengapresiasi kerja DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilainya telah melakukan pembahasan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik. Menurutnya, kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif menjadi landasan penting dalam memastikan penyusunan RAPBD berjalan sesuai arah kebijakan pembangunan daerah.
Menanggapi rekomendasi Badan Anggaran, Bupati menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi prioritas utama dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Ia menegaskan seluruh OPD harus meningkatkan performa pengelolaan penerimaan, menggali potensi, dan memperbaiki tata kelola pendapatan secara lebih efektif.
Bupati Yulianto juga menekankan komitmen Pemkab Pasbar untuk melakukan pengkajian ulang Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah agar tetap relevan dengan perkembangan daerah.
Pendataan ulang sejumlah objek pajak seperti PBB-P2, reklame, dan pajak rumah makan akan diperkuat guna meningkatkan keakuratan basis data pajak serta meningkatkan kapasitas penerimaan daerah. Sosialisasi pajak kepada masyarakat dan pelaku usaha juga akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Bupati menyatakan terbuka terhadap wacana pelimpahan sebagian kewenangan pemungutan pajak dan retribusi tertentu kepada kecamatan, terutama sektor yang dinilai lebih efektif dikelola secara langsung, seperti pajak hotel, restoran, IMB, dan retribusi lainnya. (gmz)


iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update