![]() |
| Rapat khusus perpanjangan masa tanggap darurat di Pasaman Barat |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Pemerintah daerah (Pemda) Pasaman Barat tetapkan perpanjangan waktu tanggap darurat bencana menjadi tanggal 15 Desember 2025 yang akan datang.
"Pemerintah Pasaman Barat, memperpanjang kembali masa tanggap darurat bencana hingga 15 Desember 2025. Hal ditetapkan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kondisi di wilayah terdampak se Pasaman Barat", kata Bupati, Yulianto, usai rapat khusus di kantor bupati, Simpang Empat, Senin (8/12).
Masih ada tiga warga lagi, belum ditemukan dari tumpukan material longsor di Nagari Sinurut dan parahnya kerusakan infrastruktur akibat banjir dan longsor di Pasaman Barat, malah masih membutuhkan penanganan lanjutan, juga menjadi alasan memperpanjang masa tanggap darurat di Pasaman Barat.
Pengumuman ini disampaikan Bupati Pasaman Barat Yulianto dalam rapat koordinasi yang digelar Senin (8/12) dihadiri Wakil Bupati M. Ihpan, unsur Forkopimda kepala OPD, dan pihak terkait lainnya.
Yulianto menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga melakukan perpanjangan masa tanggap darurat. Dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, terutama kerusakan infrastruktur dan korban hilang yang belum ditemukan, Pemkab Pasbar menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat di tingkat kabupaten.
“Setelah kita koordinasikan dengan Forkopimda dan OPD, ada sejumlah langkah yang akan kita ambil dalam perpanjangan masa tanggap darurat ini. Kita akan melakukan evaluasi dan perbaikan agar kondisi daerah dapat kembali normal,” ujarnya. (gmz)
