![]() |
| Mahasiswa sampaikan aspirasi di Inspektorat dan kantor bupati |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) dan Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat (AMPB), Jumat (30/1), menyampaikan aspirasi di dua lokasi.
Lokasi yang dijadikan tempat menyampaikan aspirasi mahasiswa itu, masing-masing, Kantor Inspektorat. dan Kantor Bupati Pasaman Barat, Saat itu , mahasiswa menyuarakan tuntutan terkait kinerja pemerintah daerah Pasaman Barat.
Selama melaksanakan aksi damai, mahasiswa dalam dua institusi itu didampingi personil kepolisian dari Polsek Pasaman bersama Tim Polres Pasaman Barat bersama personil Dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat.
Koordinator lapangan (Korlap) Rido, katakan, transparansi dalam menyampaikan data atau informasi kepada publik adalah bentuk pertanggung jawaban mutlak disampaikan kepada publik secara jelas, lengkap dan akurat.
"Kami minta kejelasan dan keterbukaan data atau informasi yang disampaikan secara transparan. Mahasiswa, sebagai elemen masyarakat hadir sebagai fungsi kontrol agar tidak ada yang ditutup-tutupi dari data atau informasi yang disampaikan kepada masyarakat," kata Rido mengingatkan.
Menanggapi hal itu, Inspektur Inspektorat Pasaman Barat, Emnita Nadirua, dihadapan mahasiswa menjelaskan batasan regulasi. Hasil pemeriksaan bersifat rahasia negara dan tidak bisa serta-merta diberikan kepada publik tanpa prosedur sah.
Usai berorasi, mahasiswa bersama tim inspektorat berdialog di Inspektorat. Setelah itu, mahasiswa melanjutkan penyampaian aspirasi ke kantor Bupati Pasaman Barat.
Di pusat pemerintahan daerah tersebut, mahasiswa kembali menyuarakan tuntutan serupa, meminta atensi langsung dari pimpinan daerah terkait kinerja dan pelayanan publik serta janji-janji kesejahteraan terhadap masyarakat.
Kapolres Pasaman Barat, Agung Tribawanto, katakan, selama aksi damai mahasiswa dari satu titik ke titik lainnya berjalan lancar. Sebagai elemen masyarakat, aksi damai mahasiswa kepada pemerintah bersama pihak terkait adalah sesuai yang wajar. Namun, harus sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Selain Kabag Operasil, Muzhendra, jajaran Polres Pasaman Barat melakukan pengawalan yang humanis adalah, Kasat Samapta, Dwi Hadiyanto, dan Kapolsek Kecamatan Pasaman, Zulfikar, bersama sejumlah personel. (gmz)
