-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pastikan Arah dan Sasaran Surat yang Didisposisi

Senin, 26 Januari 2026 | Senin, Januari 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-26T08:10:18Z
iklan

Suharjo 

 



Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Suharjo, sampaikan, setiap pendistribusian surat yang disposisi agar dicek terlebih dahulu kemana arah dari disposisi surat dimaksud.


"Setiap surat yang didisposisi, tidak semua harus masuk ke ruang kepala. Ada surat yang didisposisi kepala Kasi, maka sasaran surat itu, ditujukan langsung kepada Kasi yang bersangkutan", kata Suharjo, dihadapan peserta apel pagi, Senin (26/1) di halaman kantor itu, Simpang Empat.


Kendati demikian, ulas Kasubbag, jika ada surat yang sifatnya penting, tentu harus diserahkan kepada kepala kantor. Namun, jika suratnya biasa saja, pendistribusian surat dimaksud ditujukan kepada Kasi atau pihak terkait.


Sesuai alur dan tata persuratan di kantor, ulas Suharjo, setiap surat masuk, apakah dari pihak madrasah, kantor urusan agama (KUA) atau masyarakat, surat masuk pertama kali ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), selanjutnya ke Kasubbag Tata Usaha.


Setelah dari Kasubbag Tata Usaha, ulas Suharjo, selanjutnya didisposisi. Surat dimaksud diteruskan ke sasaran dari disposisi surat yang dimaksud. Disposisi dimaksud bisa langsung kepada kepala kantor dan bisa ke seksi atau penyelenggara zakat wakaf, sesuai sasaran dari disposisi surat yang dimaksud.


Sebagai Kasubbag Tata Usaha, tambah Suharjo, pihaknya tidak ingin ada kelalaian atau terlambat mendistribusikan surat yang telah didisposisi. Agar tidak terjadi salah sasaran dan keterlibatan dalam hal pendistribusian, pengolah surat harus mengeceknya terlebih dahulu, apakah ke kepala atau langsung kepada Kasi atau pejabatnya. (gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update