-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan Murid RA se Pasaman Barat, Ikuti Lomba Mewarnai

Kamis, 15 Januari 2026 | Kamis, Januari 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-15T07:59:38Z
iklan

Lomba mewarnai murid RA se Pasaman Barat di Balerong Pusaka Anak Nagari 

 




Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Ratusan murid Raudatul Adfal (RA) se Pasaman Barat, Kamis (15/1) mengikuti lomba mewarnai di Balerong Pusaka Anak Nagari, komplek Pemuda setempat, Simpang Empat.


Lomba mewarnai murid RA dalam rangka gebyar RA Pasaman Barat, dan memeriahkan peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 tahun 2026, dihadiri Bupati, diwakili Kabag Kesra (Kesehatan Rakyat), Getri Ardenis, Bunda PAUD sekaligus Ketua TP PKK Pasaman Barat, Sifrowati Yulianto.


Dari jajaran Kementerian Agama Pasaman Barat, kegiatan itu dihadiri Kepala Kantor, Rali Tasman, Kasubbag Tata Usaha, Suharjo, para Kasi. Ketua DWP unit Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Nurmailis Rali Tasman,  bersama pengurus DWP dan undangan.


Kalau DWP, sekaligus panitia penyelenggara, Nurmailis Rali Tasman jelaskan, Alhamdulillah hari Kamis ini, ratusan murid RA se Pasaman Barat, mengikuti lomba mewarnai. Mereka didampingi kepala dan guru pengasuh.


Selain melaksanakan gebyar RA tahun 2026, ulas Nurmailis Rali Tasman, dilaksanakan lomba mewarnai ini, juga dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 tingkat Pasaman Barat.


Bunda PAUD Pasaman Barat, Sifrowati Yulianto sampaikan, RA atau TK (Taman Kanak-kanak) di lingkungan pemerintah daerah, melalui Dinas Pendidikan, seperti di Pasaman Barat, adalah lembaga pendidikan dasar sekaligus lembaga pendidikan pertama diikuti setiap orang.


Secara kelembagaan, ulas Sifrowati Yulianto, RA atau TK bukan lagi sebagai lembaga pendidikan non formal, malah selama ini RA atau TK dianggap sebagai lembaga pendidikan non formal, sehingga usia pendidikan secara nasional.


Dijadikannya RA atau TK jadi lembaga pendidikan formal di Indonesia, ulas Sifrowati, dimulai dalam tahun pembelajaran 2025 - 2026. Sehingga usia pendidikan tidak lagi 12 tahun, dan melainkan 13 tahun, dengan rincian 1 tahun tingkat RA atau TK, 6 tahun tingkat SD atau Madrasah Ibtidaiyah (MI), 3 tahun tingkat SMP atau MTs (Madrasah Tsanawiyah), dan 3 tahun tingkat SMA, SMK atau Madrasah Aliyah (MA).


Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, katakan, di lingkungan Kementerian Agama, terdampak empat lembaga pendidikan formal, sesuai aturan pendidikan yang ada di jajaran pendidikan dasar lain menengah (Dikdasmen).


Empat satuan pendidikan di jajaran Kementerian Agama, meliputi RA, MI, MTs dan MA. Untuk perguruan tinggi, Kementerian Agama mengelola Institut Agama Islam (STAI), Universitas Islam Negeri (UIN) khusus untuk warga negara yang beraga Islam.  Bagi agama lain, perguruan tingginya, sesuai agama masing-masing. (gmz)


iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update