-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Suami-Istri, Hati-hati dengan Kafarat Ramadhan

Selasa, 03 Maret 2026 | Selasa, Maret 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-03T10:43:54Z
iklan

Gusmizar 

 



Oleh. ' Gusmizar

Pranata Humas Ahli Muda pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat, dan Praktisi Jurnalis di Pasaman Barat 


KAFARAT atau  kaparat adalah denda atau tebusan wajib yang dibayarkan oleh seorang Muslim, sebagai bentuk penebusan dosa yang mereka lakukan, akibat melanggar aturan syariat tertentu, baik itu disengaja maupun tidak.


Secara bahasa, kafarat berasal dari kata kafron yang berarti menutupi, bertujuan untuk menutup dosa agar tidak berpengaruh di dunia dan akhirat. Kafarat muncul, setelah pasangan suami-istri, melakukan hubungan bada di siang hari dalam bulan Ramadhan, apalagi bagi pasangan yang bukan suami-istri.


*Kafarat berasal dari bahasa Arab* ‘

Kaffaraht yang artinya menutupi. Secara sederhana, istilah kafarat memiliki arti untuk menutupi dosa seorang muslim akibat perilaku sengaja dengan harapan mendapat ampunan dari Allah.


Sedangkan jima merupakan istilah bagi pasangan suami istri yang melakukan hubungan seks pada waktu siang hari Ramadhan. Tentunya ada beberapa manfaat penting dalam membayar kafarat akibat jima, berikut penjelasannya.


1. Meleburkan Dosa

Sebelum memahami cara membayar kafarat jima, manfaat dari melakukan upaya ini adalah untuk meleburkan dosa. Karena kafarat memiliki arti seperti denda yang harus dibayar oleh seorang muslim.


Jadi tidak hanya menyelesaikan hukuman, dengan membayar kaffarat jima dapat menghapus dosa-dosa secara sengaja. Hal ini bertujuan agar seorang muslim tidak memiliki dosa yang terlalu banyak ketika berada di akhirat.


2. Menghilangkan Beban Pikiran

Sebagai muslim yang taat dengan ajaran agama Islam, membayar kaffarat jima sangat penting karena dapat menghilangkan beban pikiran. Apabila belum membayar denda ini, pasangan suami istri bisa kepikiran sepanjang hari.


Daripada kamu memikirkan rasa bersalah akibat jima di waktu Ramadhan, maka lebih baik membayar kaffarat. Upaya menutupi sekaligus mengurangi dosa ini dapat menghilangkan pikiran individu sehingga jauh lebih tenang.


3. Refleksi Diri

Pentingnya memahami dan melakukan cara membayar kafarat jima berikutnya sebagai upaya refleksi diri. Bukan hanya sekadar menebus dosa, tetapi upaya ini bisa menjadikan seorang muslim bersungguh-sungguh dalam melakukan taubat.


Kaffarat jima membantu individu untuk sadar terhadap segala dosa dan kekurangan supaya melakukan taubat nasuha. Dengan refleksi diri yang dilakukan sungguh-sungguh, tujuannya tidak lain agar menjadi pribadi lebih baik.


4. Menambah Pahala

Pentingnya membayar kaffarah lainnya bagi seorang muslim adalah menambah pahala karena perbuatan baik yang telah dilakukan. Namun, secara umum tujuan utamanya untuk menghapus dosa-dosa pribadi akibat kesalahan sendiri.


Cara membayar kafarat jima secara rinci akan kami jelaskan di bawah nanti. Agar kamu lebih sadar akan pentingnya kaffarat jima, sebaiknya pahami manfaat terakhir sebagai berikut.


5. Mendekatkan Diri kepada Allah

Membayar kafarat jima adalah upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT. Manusia sering kali lupa terhadap Sang Pencipta, kegiatan melunasi kaffarah jima menjadi upaya kembali ke pelukan Allah SWT.


*Cara Melunasi Kafarat Jima Bagi Seorang Muslim*

Pernah melakukan jima pada waktu siang hari di bulan Ramadhan? Sebaiknya segera melakukan kaffarah. Tidak perlu khawatir, berikut adalah 3 cara untuk membayar kaffarah jima berdasarkan hadits riwayat Abu Hurairah.


1. Merdekakan Perempuan

Rasulullah SAW bersabda bagaimana cara membayar kafarat jima yakni dengan memerdekakan seorang hamba sahaya perempuan. Hal ini berlaku jika seorang laki-laki secara sengaja mencampuri istrinya pada siang hari saat Ramadhan.


Apabila cara ini tidak disanggupi oleh laki-laki, masih ada toleransi yang diberikan Rasul SAW. Meskipun laki-laki yang bertanya, tetapi istri tetap saja wajib melakukan kaffarah apabila ingin melebur dosa-dosa tersebut.


2. Puasa 2 Bulan

Rasul SAW bersabda jika tidak kuat memerdekakan perempuan, maka seorang laki-laki harus berpuasa 2 bulan secara berturut-turut. Artinya, dalam kafarat jima diperlukan puasa minimal 60 hari demi melunasi seluruh denda.


Puasa ini dapat dilakukan di luar bulan Ramadhan atau setelah hari raya Idul Fitri. Tentunya, setiap orang yang melakukan jima wajib mengikuti ajaran Rasul SAW supaya tidak menyalahi agama Islam.


3. Memberi Makanan Orang Miskin

Opsi paling akhir cara membayar kafarat jima adalah dengan memberikan makanan kepada orang-orang miskin. Dalam perkataannya, Rasul SAW menambahkan jumlah minimal makanan harus dibagikan kepada 60 orang miskin.


Ketentuan cara membayar kafarat ini sudah jelas tercantum pada HR. Al-Bukhari. Sebagai orang muslim tentunya harus sadar bahwa denda dosa-dosa akibat jima perlu diselesaikan sebelum hari kematian datang. (*)

.................. Dari berbagai sumber.............

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update