Tim Polsek Pasaman saat menyelidiki lokasi penganiayaan hingg pembunuh korban Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Tim Polsek Pasaman, Pasam...
![]() |
| Tim Polsek Pasaman saat menyelidiki lokasi penganiayaan hingg pembunuh korban |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Tim Polsek Pasaman, Pasaman Barat berhasil meringkus CS (34), yang diduga pelaku tindak pidana penganiayaan hingga berujung kepada penusukan di rumah Rambah, Kecamatan Kinali,, Minggu (22/3) sekitar pukul 5.30 Wib..
Kapolres Pasaman Barat, Agung Tribawanto, melalui Kapolsek Pasaman, Zulfikar, membenarkan, adanya penganiayaan hingga berujung kepada penusukan terhadap korban bernama, Amsal Pardede (38).
Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan yang berada di Blok C RT 05 Ophir Tengah Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Sabtu (21/3) sekitar pukul 23.30 Wib.
Pelaku adalah karyawan koperasi milik korban, yang tinggal di rumah kontrakan sekaligus kantor koperasi di Blok C Jorong Ophir Tengah Nagari Ophir," terangnya.
Kejadian berawal dari pertengkaran mulut antara korban dan pelaku, yang dipicu karena korban menutup pintu rumah dengan kuat, dan menimbulkan bunyi keras. "Merasa tersinggung dengan korban, kemudian pelaku mengancam akan menikam korban sambil berjalan menuju dapur," katanya.
Setelah keluar dari dapur, pelaku membawa sebilah pisau kemudian menusukkan ke arah ulu hati, namun korban berhasil menangkis dengan menggunakan tangan kanan.
Merasa tidak puas, pelaku kembali menyerang ke arah tubuh korban sebanyak 10 kali, namun korban berhasil menghindar dan berlari ke luar rumah untuk mencari pertolongan.
"Korban bertemu dengan seorang warga setempat, lalu meminta bantuan untuk mengantarkan ke rumah saksi Repan Zebua. Sesampai di rumah saksi, korban menyadari di bagian perut sebelah kanan mengalami luka robek akibat tusukan dan mengeluarkan banyak darah.
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat untuk mendapatkan pertolongan secara medis. Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk melakukan penyelidikan serta meminta keterangan dari para saksi.
Dari hasil penyelidikan, pelaku melarikan diri ke arah Kinali, tim Opsnal yang dipimpin Wakapolsek Pasaman Iptu Lamhot Nababan Tim dan Kanit Reskrim Ipda Luthfi Basrian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Dijelaskan, pelaku merupakan warga Huta III Desa Pokan Baru Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, yang berdomisili sementara di Nagari Ophir Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.
"Adapun motif dari perbuatan pelaku diduga karena sakit hati terhadap korban," pungkasnya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pasaman untuk proses hukum lebih lanjut. (gmz)

