Kegiatan apel pagi di halaman Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Simpang Empat, Senin (6/4) Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Kepala ...
![]() |
| Kegiatan apel pagi di halaman Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Simpang Empat, Senin (6/4) |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, sampaikan, dalam rangka efisiensi dan penghematan, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja dan efisiensi energi. WFH setiap hari Jumat, dimulai tanggal 1 April 2026.
"Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan, esensi dari kebijakan ini adalah transformasi budaya kerja yang lebih adaptif namun tetap terkontrol. Untuk itu, ASN Kemenag diminta untuk tetap menjaga ritme kerja dan profesionalisme", kata Rali Tasman, melalui amanat apelnya, Senin (6/4) di halaman kantor itu, Simpang Empat.
Perlu digarisbawahi, ingat Rali Tasman, WFH ini bukan Work From Anywhere (WFA). Artinya, pegawai benar-benar bekerja dari rumah dengan status standby, sesuai jam kerja yang ditetapkan," ujar Rali Tasman, mengutip, Kamaruddin Amin pada kesempatan itu.
Dalam skema birokrasi modern, ulas Kepala Kantor itu, bekerja dari rumah menuntut tanggung jawab yang lebih besar. Setiap atasan langsung diminta untuk menyusun pola pekerjaan yang terstruktur bagi stafnya, sehingga output kerja tetap terukur.
"Dipastikan ponsel seluruh staf harus aktif. Ketika dihubungi oleh pimpinan, mereka harus siap. Tidak ada alasan tidak merespons dengan dalih sedang WFH. Kedisiplinan digital ini menjadi kunci keberhasilan pola kerja baru ke depan," tegasnya.
Selain soal pola kerja, rapat tersebut juga membahas mengenai penguatan tata kelola administrasi agar tetap sinkron dengan struktur Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah (PP) yang berlaku. Sekjen meminta seluruh Biro untuk memastikan setiap langkah kebijakan administrasi tetap berada dalam koridor regulasi yang ada guna menghindari mal adminstrasi. (gmz)

