-->

Iklan

Polisi Grebek Pesta Sabu di Padangtujuh. Empat Pria Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026, Minggu, Mei 31, 2026 WIB Last Updated 2026-05-31T07:27:41Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Polisi saat menggerebek pesta sabu dan amankan empat pelaku

 





Pasaman Barat, smartsumbar.com,  Jajaran Satres Narkoba Polres Pasaman Barat, kembali mengamankan empat pria saat asik menikmati pesta sabu di Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat


Empat orang pria itu berinisial SY (54), DH (48), AF (27), dan HD (34). Merek diduga terlibat penyalahgunaan narkotika golongan I, jenis sabu, kata Kapolres, Agung Tribawanto, melalui Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat, Iptu Andhika, di ruang kerjanya, Simpang Empat, Sabtu (30/5) siang.


Keempatnya ditangkap saat berada di sebuah pondok di Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Selasa (26/5) sekitar pukul 19.30 Wib malam.


Pengungkapan kasus ini, ulasnya, berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai.


Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah pondok yang berada di kawasan Jorong Kampung Cubadak. Tim Opsnal kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku, yakni DH, AF, dan HD. Di lokasi, petugas juga menemukan alat hisap sabu atau bong yang diduga baru saja digunakan.


Tidak lama kemudian, petugas mengamankan SY, datang dari rumah menuju pondok. Setelah dilakukan pemeriksaan, pondok milik SY itu dijadikan lokasi pesta narkoba.


Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket kecil narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening, tiga mancis, tiga sendok sabu dari pipet plastik, empat pipet plastik, tiga jarum, serta satu set alat hisap sabu yang masih terdapat sisa narkotika di dalam kaca pirek.


Selain itu, polisi juga mengamankan tiga unit telepon genggam milik para pelaku, masing-masing satu unit Oppo A warna silver, Realme C21Y warna biru, dan iPhone 12 Pro Max warna emas. Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh pelaku menjalani tes urine dan dinyatakan positif mengandung methamphetamine atau sabu-sabu.


Menarik perhatian publik, salah satu pelaku berinisial HD diketahui merupakan anak dari mantan pejabat daerah di Kabupaten Pasaman Barat. Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan tanpa pandang bulu.


"Keempat pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Andhika. (gmz)

Komentar

Tampilkan

Terkini