Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, kunjungi Pengadilan Negeri setempat, kawal penyelesaian konflik (S...
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, kunjungi Pengadilan Negeri setempat, kawal penyelesaian konflik (Sengketa) tanah di wilayah konflik antara kelompok masyarakat Sikabau, Kecamatan Parit Koto Balingka dengan PT PBB (Bakrie Pasaman Plantation) unit usaha Air Balam.
Langkah ini diambil menyusul terjadinya perbedaan sikap antar kedua pihak, sejak beberapa tahun lalu. Menyikapi kondisi yang ada, Senin (27/7) kemarin, sejumlah warga Sikabau datangi Pengadilan Negeri Pasaman Barat di Simpang Empat, minta keadilan agar sengketa lahan antara kedua pihak berakhir.
Ketua DPRD, Dirwansyah, datang dan dampingi warga yang terlibat dalam perkara, sekaligus menjadi bukti perhatian serius lembaga perwakilan rakyat terhadap persoalan yang menyangkut hajat hidup masyarakat.
Dalam pertemuan dengan para pihak, kuasa hukum, serta unsur terkait di lingkungan pengadilan, Dirwansyah menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan menjamin proses hukum berjalan adil, transparan, dan mengedepankan kebenaran serta kepentingan bersama.
"Dirinya mendatangi lembaga peradilan ini Pengadilan Negeri di Simpang Empat. kami turun tangan karena ini menyangkut hak dan kewajiban masyarakat. Dirinya hadir, memastikan setiap warga mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum, serta mengupayakan penyelesaian yang tidak menimbulkan keributan baru di tengah masyarakat,” ujar Dirwansyah.
Ia juga mengajak seluruh pihak yang bersengketa untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus membuka ruang dialog yang konstruktif.
Menurutnya, selain melalui jalur pengadilan, penyelesaian secara musyawarah mufakat sesuai nilai adat setempat tetap bisa diupayakan demi tercapainya solusi yang adil dan berkelanjutan.
Sementara itu, perwakilan warga menyambut baik langkah nyata Ketua DPRD yang turun langsung memantau perkembangan perkara. Dukungan ini dinilai memberi semangat sekaligus jaminan bahwa aspirasi dan hak mereka akan terus diperjuangkan sampai tuntas.
Pihak Pengadilan Negeri Pasaman Barat menyambut baik perhatian dari pemangku kepentingan daerah, dan berkomitmen akan memproses perkara sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa intervensi dari pihak manapun.
Hingga saat ini, proses persidangan terkait sengketa Komplek Disikabau masih berjalan, dan DPRD Pasaman Barat berjanji akan terus memantau perkembangannya hingga diperoleh keputusan yang mengikat dan melegakan seluruh pihak. (gmz)



