-->

Iklan

Diduga Manganianya Nenek dan Ibunya. H, Ditangkap

Selasa, 11 Agustus 2026, Selasa, Agustus 11, 2026 WIB Last Updated 2026-08-11T10:32:30Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 




Pasaman Barat, smartsumbar.com,  H (34), dibekuk tim Operasional Satreskrim Polres Pasaman Barat, diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia. Pelaku berhasil diringkus petugas di Jorong Situak Timur, Nagari Situak Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (11/8) sekitar pukul 10.00 Wib.


Kapolres Pasaman Barat, Agung Tribawanto, melalui Kasat Reskrim, A. Agung Ngurah Santa Subrata, membenarkan penangkapan terhadap pelaku H, diduga melakukan penganiayaan terhadap dua wanita lanjut usia (lansia) hingga menyebabkan meninggal dunia.


"Kedua korban masing-masing bernama Hapni (65) yang merupakan ibu kandung pelaku, sedangkan Rohma (90) adalah nenek pelaku," katanya. Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban yang berada di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat pada Senin (10/8) sekitar pukul 19.00 Wib.


Saat itu, pelaku sedang tertidur di rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban. Pelaku bermimpi didatangi seorang lelaki yang menyuruh pelaku untuk menganiaya kedua korban. Pengakuan dari pelaku, jika tidak dilakukan perbuatan tersebut, maka pelaku yang akan dianiaya oleh lelaki yang datang dalam mimpinya," terangnya.


Lanjutnya, sekitar pukul 18.45 WIB, pelaku langsung menuju rumah kedua korban melewati pintu depan. Saat itu pelaku hanya melihat kedua korban Hapni (ibu kandungnya) dan Rohma (neneknya) baru selesai salat magrib. Pelaku masuk rumah dan menuju dapur untuk mengambil sebuah buah kayu yang terletak di atas tungku (alat tempat pembakaran)," tuturnya.


Selanjutnya, pelaku berjalan ke arah kedua korban dan langsung memukul kepala korban Habni dari belakang sebanyak tiga  kali dengan menggunakan kayu. Melihat kejadian tersebut, nenek pelaku bernama Rohma langsung memeluk korban Habni, kemudian pelaku memukul kepala korban Rohma sebanyak tiga kali.


"Setelah kedua korban tergeletak dan tidak berdaya, pelaku langsung pergi meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan berjalan menuju rumah kerabatnya di Jorong Situak," ucapnya. Korban ditemukan meninggal dunia, salah seorang anaknya, Selasa pagi sekitar pukul 6.00 Wib, melaporkan atas kejadian kepada petugas Kepolisian", jelasnya.


Tim opsnal di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro langsung menuju TKP di daerah Jorong Sungai Tanang Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi, aksi tersebut diduga dilakukan oleh pelaku H, yang merupakan anak dan juga cucu dari korban," ungkapnya.


Kasat Reskrim menjelaskan, dihadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pemukulan terhadap ibu kandung dan neneknya hingga menyebabkan meninggal dunia. Petugas menyita barang bukti berupa satu buah kayu yang diduga digunakan untuk memukul korban. Sedangkan kedua korban dibawa ke RSUD Pasaman Barat untuk dilakukan visum," jelasnya.


Petugas masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku H, dan masih mendalami motif dari kasus penganiayaan tersebut. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.  (gmz)


Komentar

Tampilkan

Terkini