-->

Iklan

Musyawarah Pembentukan MK2MDT Pasaman Barat

Selasa, 27 Oktober 2026, Selasa, Oktober 27, 2026 WIB Last Updated 2026-10-27T07:48:39Z

 



Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, diwakili Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis), Sufrinas, Selasa (27/10) buka Musyawarah Kerja Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah (MK2MDT) setempat di aula kantor itu, Simpang Empat.


MK2MDT perdana tingkat kabupaten ini diikuti 40 peserta, masing-masingnya kepala LPQ - MDT (Lembaga Pendidikan Qur'an) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) bersama guru di dua lembaga pendidikan tingkat diniyah se Pasaman Barat.


Kasi Pakis, Sufrinas, katakan, pembentukan MK2MDT tingkat kabupaten merupakan harapan sekaligus keinginan bersama kepala bersama LPQ dan MDT se Pasaman Barat. Selain mempererat silaturrahmi antar kepala bersama guru LPQ dan MDT. Momen ini juga sebagai sarana untuk memperkuat harmonisasi, kinerja serta penyamaan visi dan persepsi dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan kemandirian peserta didik.


Selain itu, ulas Sufrinas, LPQ dan MDT adalah lembaga pendidikan, secara otomatis menjadi penguat pembelajaran masing-masing peserta didik bidang agama dan keagamaan di lingkungan bersangkutan.


Istilah lain, ulas Sufrinas, LPQ dan MDT adalah lembaga pendidikan pra sekolah terhadap penguatan sekaligus pengayaan terhadap ilmu agama dan keagamaan bagi peserta didik. Selama ini, yang menjadi murid LPQ dan MDT adalah siswa tingkat SD dan SMP, sebagai pengayaan terhadap ilmu agama dan keagamaan.


MK2MDT adalah singkatan dari Musyawarah Kerja Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah. Wadah ini berfungsi sebagai forum komunikasi, koordinasi, dan peningkatan mutu pengelolaan pendidikan bagi kepala bersama guru LPQ dan MDT di suatu wilayah. 


Berikut tahapan umum pembentukan MK2MDT dan penetapannya:

1. Tahap Inisiasi dan Prakarsa

Aspirasi dari Bawah: Adanya kesadaran dan kemauan bersama dari para kepala MDT di suatu kecamatan atau kabupaten/kota untuk membentuk wadah koordinasi. 

Koordinasi Instansi: FKDT bersama Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kemenag melakukan pemetaan kebutuhan organisasi. 


2. Tahap Musyawarah (Pembentukan)

Pelaksanaan Rapat/Musyawarah: Mengundang seluruh kepala MDT di wilayah terkait.

Pemilihan Pengurus: Melakukan musyawarah mufakat atau voting untuk memilih susunan pengurus inti, yang biasanya terdiri dari:

Ketua

Wakil Ketua

Sekretaris

Bendahara

Bidang-bidang kerja (misalnya: Bidang Kurikulum, Bidang Humas, dsn sebagainya.)


3. Tahap Legalitas dan Penetapan

Penyusunan Struktur: Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara pembentukan dan susunan pengurus.

Penerbitan SK: Susunan pengurus diajukan ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota untuk disahkan.

Surat Keputusan (SK): Kepala Kantor Kemenag mengeluarkan SK Penetapan Pengurus MK2MDT resmi agar forum tersebut memiliki legalitas hukum dalam menjalankan program kerjanya. 


4. Penyusunan Program Kerja

Setelah SK terbit, pengurus MK2MDT mengadakan rapat kerja untuk membahas agenda penting seperti peningkatan kompetensi kepala madrasah, penyusunan ujian bersama, hingga sinkronisasi kurikulum keagamaan, jelas Sufrinas mengakhiri.


Pengajar MDT Nurul Iman Kampung II Mahakarya, Mimin Hayati, sampaikan, Alhamdulillah, hari ini kepala bersama guru LPQ dan MDT se Pasaman Barat, mengikuti musyawarah pembentukan pengurus MK2MDT perdana Pasaman Barat. Melalui kegiatan ini, akan terbentuk struktur kepengurusan MK2MDT Pasaman Barat dengan baik. Selain itu, terbentuk pulang program kerja organisasi, selanjutnya dilaksanakan, sesuai rencana dan pelaksanaan kegiatan yang disiapkan. (gmz)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Berita Kemenag Pasbar

+