-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Mulai Mei Madrasah Negeri, Zakatnya ke UPZ Kantor

Rabu, 27 April 2022 | Rabu, April 27, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-27T08:28:13Z
iklan

K

 

Pasaman Barat, smartsumbar.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhammad Nur, minta setiap kepala bersama warga madrasah negeri di wilayah kerjanya, agar menyetorkan dana zakat yang terkumpul dari ASN-nya ke UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat.


“Mulau bulan Mei 2022 depan, setiap kepala madrasah negeri, mulai tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Tsanawiyah (MTs), menyetorkan dana zakat yang terhimpun dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di madrasahnya ke UPZ Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat”, kata Muhammad Nur, saat Rapat Koordinasi (Rakor) dan penyerahan zakat dari UPZ kepada mustahik di aula kantor itu, Simpang Empat, Rabu (27/4).


Rakor dan penyerahan zakat kepada para mustahik di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat itu, juga dihadiri Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tingkat kabupaten, Agustar, Kasubbag Tata Usaha, Sufrinas, para Kasi, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), kepala madrasah negeri se Pasaman Barat.


Secara umum, katanya, hingga saat ini belum ada madrasah negeri di Pasaman Barat memliki UPZ yang keberadaanya diakui dan dinyatakan sah menurut hukum. Seiring hal itu, sudah menjadi keharusan bagi kepala madrasah negeri, menyelurkan dana zakatnya melalui UPZ Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat.


“Kalaulah seluruh ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama se Pasaman Barat, menyalurkan dana zakatnya melalui UPZ yang ada di instansi vertikal tingkat kabupaten ini, berarti jumlah dana zakat yang terkumpul pada setiap tahunnya meningkat, dan jumlah santunan yang diserahkan kepada penerimanya juga akan meningkat”, ulasnya.


Selain itu, terang Muhammad Nur, agar usaha perekonomian di lingkungan warga Kementerian Agama Pasaman Barat meningkat dan lebih baik, jika masih ada madrasah negeri yang melum memiliki koperasi berbadan hukum, maka Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkunganya agar aktif dan bergabunglah dengan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat. (gmz/irz)

iklan
×
Berita Terbaru Update