![]() |
| Gusmizar |
BRUS, Sarana Pendewasaan Polafikir Generasi
Oleh. : Gusmizar
Pranata Humas Ahli Muda pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat, dan Praktis Jurnalistik di Pasaman Barat.
BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah), adalah singkatan dari Bimbingan Remaja Usia Sekolah, program prioritas Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia untuk membimbing remaja usia sekolah (sekitar 12-19 tahun).
Agar memiliki pemahaman diri yang baik, keterampilan mengelola diri, dan kesiapan menghadapi tantangan hidup, terutama untuk mencegah pernikahan dini, stunting, dan kenakalan remaja.
Selain itu, mendukung pembentukan karakter remaja yang sehat dan berakhlak mulia melalui materi edukatif dan metode interaktif seperti "Jembatan Harapan".
Tujuan Utama Program BRUS:
Mencegah Pernikahan Dini: Memberikan pemahaman tentang dampak negatif pernikahan di bawah umur (stunting, putus sekolah, ketidakmatangan emosi).
Membentuk Karakter & Potensi Diri:
Mengembangkan potensi, membangun konsep diri sehat, serta keterampilan pengambilan keputusan yang tepat.
Mempersiapkan Masa Depan: Membimbing remaja menyusun "Jembatan Harapan" untuk mencapai cita-cita yang bermanfaat.
Mengatasi Masalah Remaja: Memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, seks bebas, dan pergaulan negatif lainnya.
Materi dan Metode:
Materi: Pengenalan diri, nilai dan prinsip hidup, kesehatan remaja, self-protection, dan penyusunan jembatan harapan.
Metode: Menggunakan ice breaking dan game edukatif agar materi lebih menarik dan mudah dipahami peserta.
Pelaksanaan:
Dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau lembaga lainnya seperti kelurahan dan majelis taklim.
Melibatkan fasilitator dari Penyuluh Agama Islam yang tersertifikasi.
Secara keseluruhan, BRUS adalah upaya Kemenag untuk membekali remaja agar menjadi generasi yang berkarakter kuat, sehat, terampil, dan mampu membuat keputusan bijak demi masa depan yang lebih baik, mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, sampaikan, bahwa program BRUS merupakan wujud nyata dari komitmen Kementerian Agama untuk mendukung pengembangan profesi remaja serta melindungi mereka dari dampak negatif pernikahan dini.
Menurut Rali Tasman, kepada peserta diberi materi seputar bahaya pernikahan dini, hak-hak anak dan remaja serta pentingnya melanjutkan pendidikan demi masa depan yang lebih baik. Hadir pada acara dimaksud sekaligus sebagai narasumber yakni pihak Puskesmas Waihaong yang dihadiri oleh kepala Puskesmas dan Tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pasaman Barat. (*)
......... Dari berbagai sumber.........
