-->

Notification

×

Iklan

Iklan

KUA Pasaman, Ikuti Program Revitalisasi Tahun 2022

Rabu, 11 Mei 2022 | Rabu, Mei 11, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-11T08:16:00Z
iklan

KUA Kecamatan Pasaman, Ikuti Program Revitalisasi

 

Pasaman Barat, smartsumbar.com – Seiring ditunjuknya Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pasaman sebagai kantor urusan agama, pelaksana program revitalisasi KUA di Pasaman Barat. Hingga saat ini, warga Kementerian Agama tingkat kecamatan itu terus berbenah dan menyiapkan segala hal-hal yang dibuthkan.


Tahun anggaran 2022, katanya, KUA Kecamatan Pasaman, ditetapkan sebagai kantor urusan agama pelaksanak program revitalisasi KUA di Pasaman Barat. Seiring hal itu, tentu banyak persiapan dan kesiapan harus dilaksanakan, mulai ketersediaan jaringan dan aplikasi digital, keberadaan tim Infotmasi dan Teknologi (IT) handal, dan sebagainya.


Penjelasan ini disampaikan Kepala KUA Kecamatan Pasaman, Zulfikar, yang didampingi Penghulu Muda di wilayah kerja KUA setempat, Herman Yuneldi, bersama jajarannya di ruang kerjanya, Jalan M. Natsir Simpang Empat, Rabu (11/5) siang.


Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, ulas Zulfikar, metika mencanangkan program revitalisasi KUA tahun 2021 dijelaskan, program revitalisasi tahap pertama menyasar 100 unit, selanjutnya pada setiap tahunya sebanyak 100 lembaga. Pencanangan program revilaisasi KUA secara nasional tanggal 29 Mei 2021 itu dipusatkan di Banjarnegara, Jawa Tengah. 


Program ini, ulasnya, merupakan upaya Kementerian Agama secara nasional mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat di tengah masyarakat. Sekaligus sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan umat beragama di kecamatan yang bersangkutan.


Tujuan strategis dari program itu adalah, Pertama. Meningkatkan kualitas umat beragama, Dua. Memperkuat peran KUA dalam mengelola pola kehidupan keberagamaan, Tiga. Memperkuat program dan layanan keagamaan di tengah masyarakat, dan Tujuan strategis Empat adalah Meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.


Ditambahkan Zulfikar, langkah-langkah yang sedang diuapakan adalah menjalin jejaring dengan 17 instansi. Karena lokasi KUA Keacamatan Pasaman berada di kawasan ibukota kabupaten, ke-17 lembaga itu tentu meliputi instansi terkait jajaran kabupaten, dan di tingkat kecamatan, seperti dengan UPT Puskesmas Simpang Empat,  


Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhammad Nur, menjelaskan, revitalisasi KUA, seperti di Kecamatan Pasaman, juga meliputi penyempurnaan standar pelayanan publik pada kantor urusan agama, transformasi digital dan penguatan program _capacity building terhadap petugas-petugas di KUA model, seperti penghulu dan penyuluh. (gmz/irz)

iklan
×
Berita Terbaru Update