-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Delapan Kepala KUA dan Penghulu SE Pasaman Barat, Ikuti Ukom di Padang

Senin, 27 Juni 2022 | Senin, Juni 27, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-27T05:40:47Z
iklan

Kepala KUA dan Penghulu dar Pasaman Barat, Saat Ukom di Padang 

 

Pasaman Barat, smartsumbar.com – Delapan orang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penghulu di Pasaman Barat, Senin dan Selasa, 27 -28 Juni 2022, mengikuti Uji Kompetensi (Ukom) di Aula Amal Bakti I Kanwil Kementerian Agama Sumatera Barat, Padang.


Ukom selama dua hari ini diikuti utusan 19 kabupaten dan kota di provinsi ini.
Kepala KUA Kecamatan Sungai Beremas, Armadi, melalui telepon selular (Ponsel)-nya dari Padang, Senin siang menjelaskan, uji kompetsnsi merupakan salah satu tahap atau tuntutan regulasi bagi dirina yang secara otomatis menjadi peghulu di kecamatan, bersama lima kepala KUA dan dua orang penghulu se Pasaman Barat.


Berdasarkan surat tugas yang ditandatangani kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhammad Nur, enam kepala KUA yang mengikuti Ukom secara bersama dengan utusan kabupaten dan kota lain se Sumatera Barat adalah, Kepala KUA Kecamatan Gunung Tuleh, Jufri, Kepala KUA Sungai Aur, Kurnia Kurdi.


Kepala KUA Kecamatan Parit Koto Balingka, Syahril, Kepala KUA Kecamatan Pasaman, Zulfikar, dan Kepala KUA Ranah Batahan, Abdi. Sedangkan dua orang penghulu yang mengikuti uji kompetensi itu adalah, Mas’ud, Penghulu di Kecamatan Parit Koto Balingka, dan Ilfa Jasri, Penhulu di Kecamatan Kinali, jelasnya.


Sebagai pejabat funsional penhulu, yang saat ini dipercaya menjadi kepala KUA di Kecamatan Sungai Beremas, terangnya, uji kompetensi bukan sebatas menguji kompetesi sekaligus kemampuan setiap penghulu, melaksanakan tugas yang diembankan kepadanya, selanjutnya memberikan pelayanan maksimal kepada warga, termasuk pasangan calon pengantin.


Ukom sendiri, tambah Armadi, merupakan salah satu persyaratan wajib yang harus diikuti setiap PNS (Pegawai Negeei Sipil) yang menduduki jabatan sebagai pejabat fungsional penghulu di daerah kerjanya. Sebagai salah satu persyaratan kenaikan pangkat, pada Ukom dimaksud tentu ada standarisasi nilainya, dengan harapan semua peserta dinyatakan lulus. (gmz)
iklan
×
Berita Terbaru Update