-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala Kantor, Pagi Tadi Resmikan PTSP di MTsN 3 Pasaman Barat

Sabtu, 18 Juni 2022 | Sabtu, Juni 18, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-06-18T14:51:53Z
iklan

Kepala Kantor, Muhammad Nur, Saat Meresmikan PTSP di MTsN 3 Pasaman Barat



Pasaman Barat, smartsumbar.com – Pusat pelayanan informasi digital, melalui program Pelayanan  Terpadu Satu Pintu (PTSP) Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Pasaman Barat, Sabtu (18/6), dilauncing (diresmikan) Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhammad Nur. PTSP MTsN 3 itu, dipusatkan di ruang Urusan Tata Usaha madrasah itu, Langgam Kecamatan Kinali.

 

Selain kepala Kantor, peresmian layanan digital MTsN di kawasan Jorong Langgam, Kecamatan Kinali  itu, dihadiri Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, Abdul Rahman, pengurus komite madrasah, dan warga MTsN 3 Pasaman Barat yang lain.


Kepala Kantor, Muhammad Nur, pada kesempatan itu menyampaikan, pelayanan terpadu satu pintu atau disebut juga pusat layanan administrasi secara elektronik itu, bukan saja sebatas alat kelengkapan kantro intansi pemerintah, satuan kerja atau unit kerja di lingkungan Kementerian Agama, seperti di MTsN 3 Pasaman Barat.

 

Keberadaan pusat layanan administrasi satu pintu ini, ulas kepala kantor,  juga sarana memudahkan urusan, mempercepat layanan dan pelayanan dari satuan kerja atau unit kerja, seperti di MTsN 3 Pasaman Barat kepada siapa saja yang membutuhkan. Pelayanan dimaksud, bukan saja berupa surat masuk atau surat keluar, tapi berkaitan juga dengan layanan layanan kepegawaian, konsultasi kelembagaan dan lainnya.

 

Agar keberadaan PTSP di institusi Kementerian Agama, seperti MTsN 3 Pasaman Barat, lebih maksimal, tentu ada petugas atau operator yang dipersiapkan untuk itu. Kepala satuan kerja atau pimpinan unit kerja, harus menempatkan personilnya, sebagai pegawai atau operator PTSP secara maksimal, mandiri dan professional.

 

Karena PTSP yang dilanuncing hari ini (Rabu-red) berada di MTsN 3 Pasaman Barat, ingat kepala kantor, maka bentuk layanan yang dilakukan juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Selain itu, dibuka atau adanya program penerimaan calon peserta didik baru, termasuk berkaitan dengan keluhan, pengaduan dan sebagainya dari masyarakat.

 

Dalam urusan kepegawaian, tambah Muhammad Nur, program PTSP juga bisa diakses dengan penertiban absensi pegawai, apakah sebagai pegawai negeri sipil (PNS) mjaupun guru berstatus pegawai pemeintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sebagai pramu bakti, dan berhubungan dengan kepentingan warga madrasah yang lain.

 

Kepala MTsN 3 Pasaman Barat, Gusnifar, didampingi Kepala Urusan Tata Usaha, Ermawati, menjelaskan, pada setiap satuan kerja (Satker) atau unit kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA) dan madrasah neger tentu memiliki pusat layanan digital atau PTSP.

 

Khusus di MTsN 3 Pasaman Barat, jelas Gusnifar, PTSP juga dijadikan sarana aksistensi pengelolaan situs website. Website dimaksud, bukan saja sebagai pusat layanan dan pengelolaan informasi, berita dan penyebarluasan data madrasah ke tengah masyarakat. Situs fortal betika MTsN 3 Pasaman Barat ini, juga dijadikan media komunikasi antara pihaknya dengan siapa saja yang membutuhkan. (gz/irz)

iklan
×
Berita Terbaru Update