-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kepala MTsN se Pasaman Barat, Tandatangani Perkin

Senin, 02 Januari 2023 | Senin, Januari 02, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-02T08:04:09Z
iklan

Kepala MTsN se Pasaman Barat, berfoto dengan Kepala Kantor dan Kasubbag Tata Usaha 

 


Pasaman Barat, smartsumbar.com - Kepala MTsN (Madrasah Tsanawiyah Negeri) se Pasaman Barat, Senin (2/1) menandatangani nota Perjanjian Kinerja (Perkin) pelaksanaan anggaran negara tahun 2023. Penandatanganan nota Perkin dilaksanakan dihadapan Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhammad Nur, yang didampingi Kasubbag Tata Usaha, Sufrinas, di aula kantor itu, Simpang Empat.


Kepala MTsN se Pasaman Barat yang menandatangani nota Perkin, tahun anggaran 2023 adalah, Kepala MTsN 2 Pasaman Barat di Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Jonaidi, Kepala MTsN 3 Pasaman Barat di Langgam, Kecamatan Kinali, Gusnifar.


Kepala MTsN 4 Pasaman Barat di Simpang Empat, Kecamatan Pasaman, diwakili Wakil Kepala Bidang Kurikulum, Abdul Wahid, Kepala MTsN 5 Pasaman Barat di Pematang Sontang, Kecamatan Sungai Aur, Syamsu, Kepala MTsN 6 Pasaman Barat di Air Balam Parit, Kecamatan Parit Koto Balingka, dan Kepala MTsN 7 Pasaman Barat di Seberang Kenaikan, Kecamatan Gunung Tuleh, Agus Salim.

 

Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Muhammad Nur, pada kesempatan itu menyampaikan, seiring terjadinya perubahan pada sistem pencairan atau pembayaran gaji, sertifikasi dan dana tunjangan profesi guru (TPG), bukan lagi diolah selanjutnya dibayarkan di madrasah negeri yang bersangkutan. Mulai tahun anggaran 2023 ini, semua proses realisasi pembayaran keuangan dimaksud diolah di DIPA (Daftar Isian dan Pelaksanaan Anggaran) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat.


Pertemuan sekaligus melaksanakan penanda tanganan nota perjanjian kerja kepala MTsN se Pasaman Barat, terang Muhammad Nur, juga berkaitan dengan berakhirnya tahun anggaran 2022 dan dimasukinya tahun anggaran 2023. Hari ini (Senin, tanggal 2 Januari 2023 tahun anggaran baru telah dimulai.


Penandatanganan nota perjanjian kerja Satker tingkat MTsN, khususnya di Pasaman Barat, ulas Muhammad Nur lagi, merupakan komitmen setiap kepala madrasah, sebagai kepala Satker, dalam pengelolaan dana atau anggaran yang berada di Satkernya. Pengelolaan keuangan di Satker bersangkutan (MTsN), disesuaikan dengan pengalokasian anggaran yang ada.


Kasubbag Tata Usaha, Sufrinas, menjelaskan, secara prinsip, tidak ada perubahan bagi setiap guru, seiring terjadinya perpindahan tatakelola pencarian sekaligus pembelajaran gaji, pembayaran sertifikasi atau dana TPG bagi yang bersangkutan. Bedanya hanya penambahan tugas atau pekerjaan bagi jajaran pengelola keuangan di jajaran Setjen Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat.


Kepala MTsN 5 Pasaman Barat, Syamsu, mengakui, penandatanganan nota perjanjian kerja yang diikuti Enam kepala MTsN se Pasaman Barat, sebagai penyataan diri setiap kepala Satker, agar bisa menjalankan tugas masing-masing bersama perangkat, majelis guru, kepala urusan tata usaha bersama jajarannya, melaksanakan tugas dan kewajiban lain, secara tepat, jelas, berkualitas dan profesional.


Setelah pihaknya mengikuti kegiatan dan menandatangani nota perjanjian kerja, terang Syamsu, dirinya bersama perangkatnya akan melaksanakan penataan, menyusun dan pemetaan program kerja secara kelembagaan MTsN 5 Pasaman Barat, yang  selanjutnya sekaligus dilaksanakan di tahun 2023 ini. (gmz)

iklan
×
Berita Terbaru Update