-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Menunggu Kesadaran Kesadaran Berlalulintas Warga

Selasa, 14 Februari 2023 | Selasa, Februari 14, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-14T03:32:32Z
iklan

Gusmizar 



Oleh : Gusmizar

Pranata Humas Ahli Muda Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat


*INDONESIA, merupakan dan setiap warganya wajib patuh, tunduk dan menjunjung tinggi hukum agar tetap eksis, tegak dan berwibawa* Yang menjadi pertanyaannya adalah, *Siapa sih yang nggak pernah melewati jalan raya?*. Lalu jawaban dari pertanyaan itu adalah, *Pastinya kita semua pernah kan*.....


Banyak pengendara tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motornya. Padahal, peran dan fungsi helm sanga penting. Kepentingan alat berkendaraan dimaksud, bukan hanya sekedar memenuhi kelengkapan di saat seseorang hendak berkendaraan. Fungsi helm, untuk melindungi kepala kita dari benturan, ketika terjadi kecelakaan.


Sebaliknya, sebagian besar masyarakat, hanya memakai helm karena dirinya takut (segan) dengan pihak kepolisian yang saat bertugas di jalan bersangkutan. Takut dihambat dan dikenakan sanksi tilang, yang pada akhirnya pengendara yang bersangkutan, ditilang dan membayar sanksi dari tilang yang dipatok tersebut.


*Pertanyaan kedua adalah*, *Kenapa ya orang-orang tidak mau menggunakan helm Apakah takut rambutnya rusak, gerah, atau yang dituju hanya dekat saja jadi tidak menggunakan helm?* Walaupun begitu, setiap pengendara harus menggunakannya, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Lalu, sebagian di antara mereka tidak peduli dengan kepalanya sendiri.


Padahal, kepala adalah bagian dari tubuh yang sangat berharga. Seseorang melihat kecelakaan korban terlindas dibagian kepala sampai terluka parah. Padahal bersangkutan menggunakan helm, dan apalagi jika pengendara yang bersangkutan tidak memakai helm saat berkendaraan, tentu akibat yang ditimbulkan dari kecelakaan itu akan lebih parah lagi, bahkan bisa meninggal dunia di tempat.


Selain helm, ketika akan mengendarai kendaraan bermotornya. Setiap pengendara juga harus melengkapi kebutuhan berkendaraan bermotor bersangkutan, berupa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dari kenyataan yang ada, masih ada pengendara sepeda motor tidak memiliki SIM, termasuk STNK dan mereka kebanyakan anak sekolah, dan belum berusia 17 tahun.


*Pertanyaan Ketiga. Kenapa tidak seperti di negara lain, yang bener-bener mentaati peraturannya. Kenapa begitu?* Kebetulan saya sudah pernah tinggal di Inggris dengan keluarga saya selama 10 tahun. Sungguh beda jauh dari Indonesia, mereka sangat mentaati peraturan. Mereka sangat perduli aturan dan disiplin karena negara disana hukum sangat ditegakkan. 


Lalu. Kapankah Indonesia bisa maju jika mentaati peraturan yang kecil saja tidak bisa. Sebagai bangsa Indonesia yang dikenal sebagai bangsa yang ramah, kita harus memberi contohyang baik, dimanapun itu. Ketertiban lalu lintas merupakan suatu keadaan berlalulintas yang berlangsung secara teratur sesuai dengan hak dan kewajiban setiap pengguna jalan (Pasal 1 Angka 32 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan). 


Dengan tertib lalu lintas tentunya akan mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan di kota kita ini. Oleh karena itu marilah bersama-sama  ketertiban dan keamanan lalu lintas. Dari kata "tertib"saja, pastinya bila dilaksanakan akan menuai hal-hal yang baik. Bila bukan kita yang mulai untuk membiasakan untuk tertib, siapa lagi? Semoga dengan hal ini bisa membangunkan kesadaran kita bersama untuk menyadari bahwa pentingnya mematuhi peraturan yang ada.


Prioritas pelanggaran yang akan ditindak, yaitu tidak memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia), melawan arus, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengemudi melebihi batas kecepatan, menggunakan HP saat berkendara, berkendara dalam keadaan mabuk dan sebagainya.


Selain itu, juga dapat melibatkan tokoh masyarakat dapat memberikan contoh teladan ataupun pelopor tertib berlalu lintas terhadap masyarakatnya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara-cara yang sederhana seperti halnya selalu menggunakan helm standar SNI diwaktu mengendari kendaraan bermotor roda dua maupun selalu mematuhi rambu-rambu lalu-lintas dijalan raya.


Mematuhi tata tertib berlalu lintas itu sangatlah penting, sebab kecelakaan terjadi karena sebelumnya terjadi pelanggaran. Untuk itu diharapkan agar masyarakat selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.


Polres Pasaman Barat Bagikan Helm 

UNTUK meningkatkan disiplin berkendaraan berlalu lintas khususnya pengguna jalan sepeda motor, Kapolres Pasaman Barat, Agung Basuki, Kasat Lantas, Yuliadi, mulai Rabu (8/2) kemarin, bersama jajaran meloncing pembagian seribu helm kepada pengendara sepeda motor di beberapa lokasi se Pasaman Barat.


Kepala Polres Pasaman Barat, Agung Basuki, ketika membagikan helm kepada pengendara sepeda motor di Bundaran Simpang Empat, mengatakan bahwa untuk program seperti ini, merupakan suatu program hasil pantauan langsung dilapangan kalau masyarakat yang ada di wilayah Pasaman Barat, banyak pengendraan sepeda motor tidak menggunakan helm.


Agung Basuki, uraikan, sasaran pembagian helm sebanyak 1.000 unit untuk kendaraan roda dua di delapan titik yakni di Simpang Empat, Sungai Beremas, Ujung Gading, Paraman Ampalu, Koto Balingka, Jambak, Simpang Tiga, Kinali dan Gunung Tuleh, dan di beberapa lokasi yang lain.


Di Kecamatan Lembah Melintang 

HARI Selasa, 14 Februari 2023, Kapolres Pasaman Barat, Agung Basuki, Kasat Lantas, Yuliadi bersama jajaran, Kapolres Lembah Melintang, Zulfikar, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Lembah Melintang, membagikan helm secara gratis untuk masyarakat khususnya pengendara sepeda motor yang berkebetulan melintas di depan kantor Camat Lembah Melintang yang tidak menggunakan helm," ujarnya.


Kegiatan ini, ulas Agung Basuki, merupakan agenda lanjutan, juga sebagai langkah untuk mengedukasi masyarakat dalam praktek Safety Riding yang salah satunya mengajak dan mewajibkan memakai helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) saat berkendaraan menggunakan sepeda motor.


"Wilayah Kecamatan Lembah Melintang juga termasuk zona rawan terjadinya kecelakaan. Untuk itu, kedepannya saya sangat berharap tidak ada lagi masyarakat yang tidak memakai helm saat berkendaraan menggunakan sepeda motor," pintanya.


Selain itu, kegiatan ini juga sebagai langkah agar masyarakat bisa mematuhi peraturan lalu lintas dengan tetap mengedepankan keselamatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. "Kita akan terus melakukan kegiatan pembagiaan helm di beberapa titik lokasi berikutnya yakni, Paroman Kecamatan Gunung Tuleh, Jambak, Simpang Tiga Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo dan Kecamatan Kinali sampai berakhirnya Operasi Singgalang 2023," ulas Kapolres mengakhiri. (*)

iklan
×
Berita Terbaru Update