-->

Notification

×

Iklan

Iklan

KPAI. Pelaku Sodomi di Pasaman Harus Ditinda

Jumat, 06 Oktober 2023 | Jumat, Oktober 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-06T04:19:03Z
iklan

JASRA PUTRA 

 


Pasaman, smartsumbar.com, - Kasus dugaan sodomi terhadap puluhan anak di Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, beberapa waktu lalu, ternyata mendapat tanggapan serius dari pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan pihak terkait.


Aksi sodomi terhadap puluhan anak sekaligus menjadi korban tindak asusila di Kecamatan Padang Gelugur itu, ditanggapi Wakil Ketua KPAI, Dr. Jasra Putra, M.Pd. Alumni Madrasah Aliyah Kulliatul Muballigin Muhammadiyah Kauman Padangpanjang itu, mengaku, pihaknya sangat geram mendapat kabar yang memilukan dan mencoreng nama Kabupaten Pasaman dan Sumatera Barat itu.


Sebagai putra Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman, Jasra, minta sekaligus mendesak pihak terkait agar pelaku sodomi itu ditangkap dan dijerat dengan hukuman berat, sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.


Pemaknaan peristiwa pencabulan, pelecehan, perkosaan, kejahatan seksual, kata Jasra Putra, selama ini memang selalu dibebankan dan ditanggung turunan dari anak kemenakan, bukan kepada pelaku.


Seiring hal itu, katanya, tidak pada zamannya lagi, kata atau istilah yang menanggung dan dibebankan, menjadi alasan. Kasus dugaan sodomi di Kabupaten Pasaman itu seakan dibiarkan sekian lama," katanya, melalui siaran pers dan ditujukan kepada wartawan di Pasaman dan Pasaman Barat.


Nilai-nilai luhur, adat, dan warisan budaya, ingatnya, harus ditinggikan di Pasaman. Penempatan kata menanggung dan menjadi beban, bila ada yang berbuat sodomi, bukan harus ditanggung adat. Tapi, pelakunya yang harus keluar dari adat, sehingga yang bersangkutan tidak boleh berada dalam wilayah adat di daerah yang bersangkutan.


"Bukan adat yang harus menanggungnya. Tetapi pelakunya lah yang harus keluar dari adat. Saya kira nilai teguh dan dimuliakan dari Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), jangan tergerus dengan peristiwa ini," ujarnya.


Adat dan syarak, ingatnya harus dintinggikan, karena arti dari yang terkandung di dalamnya, termasuk menolak segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, mental, perbuatan, kata, dan sikap. Ini yang harus dianut warga di Sumatera Barat.


NDengan demikian, menurut Jasra, tidak ada alasan, mendiamkan sekian lama kasus dugaan sodomi terhadap anak nagari di Pasaman, karena adat menolak kekerasan dalam bentuk apapun.


"Kita diajarkan meninggikan adat, maka siapapun yang berupaya menghalang-halangi proses hukum, bisa dikatakan keluar dari nilai-nilai adat, kandungan nilai adat, yang sangat memuliakan anak nagari," tegasnya.


Kasus dugaan sodomi puluhan anak di Pasaman itu, menurut Jasra, tidak boleh ada yang menghalang-halangi proses hukum, pendampingan korban, penangkapan pelaku.


Justru yang harus dilakukan nagari, ucapnya, adalah menghapuskan kekerasan terhadap anak dari bumi nagari, dengan tiada ampun menangkap para pelaku, dalam rangka menegakkan dan meninggikan adat, dan nilai-nilai yang diperintah Rasulullah dalam melindungi anak-anak.


"Tangkap semua pelaku kejahatan seksual di negeri ini, dan serahkan kepada aparat kepolisian dan pihak terkait. Karena, kita menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan syarak. (rel/gmz)

iklan
×
Berita Terbaru Update