![]() |
Jajaran Satlantas Polres Pasaman Barat, saat melakukan razian |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, setiap malam minggu melaksanakan razia sekaligus penertiban aksi balap liar bagi warga Pasaman Barat di Jalur 3/2 Simpang Empat.
"Dari razia sekaligus penertiban aksi balap liar di kawasan jalur 3/2 Simpang Empat tadi malam, sebanyak 46 unit kendaraan bermotor ditilang. Dari sejumlah Ranmor tersebut, 2 unit kendaraan roda empat dan 35 kendaraan roda dua", Kata Kapolres Pasaman Barat, Agung Tribawanto, melalui Kasat Lantas, Rina Aryanti, Sabtu tadi malam.
Selain 4 kendaraan bermotor roda empat dan 35 unit sepeda motor. Tim Satlantas Polres Pasaman Barat juga menemukan 5 pengendara tidak memiliki SIM, dan tidak membawa STNK atas kendaraan bermotor yang mereka bawa sebanyak 4 unit.
Razia ini, jelas Kapolres , melalui Kasat Lantas, dilaksanakan di depan Kantor Satuan Lantas Polres Pasaman Barat, Jalan Soekarno Hatta, pada Sabtu malam. Aksi penertiban berlalu lintas ini dilaksanakan selama 2,5 jam, yaitu pukul dari 21.00 hingga-23.30 Wib.
"Ya razia ini rutin pasca lebaran kita lakukan setiap malam Minggu, untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas mengantisipasi terjadi balap liar serta untuk membuat sadar pengendara pentingnya melengkapi surat menyurat saat berpergian dan patuh berlalulintas," ujarnya
Seiring hal itu, tambah Kasat Lantas, pihaknya mengimbau masyarakat untuk menaati aturan dan tertib berlalu lintas, menggunakan helm dan membawa surat-surat kendaraan. Kalau pajaknya habis (mati), silakan hidupkan kembali di Samsat Terpadu," tutupnya. (gmz)