![]() |
Upacara Hardiknas dan Hari Otoda di halaman kantor bupati |
Pasaman Barat, smartsumbar.com. - Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, Senin (5/5) menghadiri upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-29 di halaman kantor bupati, Simpang Empat.
Bertindak sebagai pembina upacara, Bupati, Yulianto, Wakil Bupati, M. Ihpan, Ketua DPRD, Dirwansyah, diikuti Kapolres, Agung Tribawanto,, Ketua TP PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Ny. Sifrowati Yulianto dan undangan.
Bupati, Yulianto, usai upacara bendera dua peringatan sekaligus itu, menyampaikan, secara ketentuan dan hari "H" peringatan Hardiknas (Hari Pendidikan Nasional), diperingati setiap tanggal 2 Mei, dan Hari Otoda dilaksanakan hari ini.
Namun, karena hari "H" dua peringatan ini berdekatan, ulas Yulianto pelaksanaan upacara bendera untuk kedua kegiatan dimaksud digabungkan, dan digelar hari ini (Senin- red). Alhamdulillah, prosesi upacara bendera di halaman kantor bupati berjalan lancar dan sukses.
Berkaitan hari Otoda, kata Yulianto, secara usia otonomi memang sudah 29 tahun. Bagi Pasaman Barat, sebagai Satu dari Tiga daerah pemekaran di Sumatera Barat, berdasarkan UU (Undang Undang) Nomor 38 Tahun 2023, tanggal 31 Desember 2023, usia Pasaman Barat baru 21 tahun.
Tiga daerah pemekaran dimaksud adalah, Dharmasraya dari Kabupaten Sijunjung, Solok Selatan dari Kabupaten Solok, dan Pasaman Barat dari Kabupaten Pasaman, terang Yulianto menjelaskan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, sampaikan, sebagai instansi vertikal di Pasaman Barat, pihaknya mendukung dan menyukseskan program pemerintah daerah, sesuai bidang dan potensi yang ada di Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat.
Berkaitan dengan hari pendidikan, terang Rali Tasman, Lembaga pendidikan negeri yang dikelola Kementerian Agama di Pasaman Barat sebanyak 15 lembaga. 6 di antaranya tingkat Madrasah Aliyah Negeri (MAN), 7 MTsN dan 2 MIN (Madrasah Ibtidaiyah Neger). yang tersebar di setiap kecamatan. (gmz)