![]() |
Irti Zamin |
Pemred Prodeteksi Ikut SKW dan Dinyatakan Kompeten
Ppasamaman Barat, smartsumbar.com, emimpin Umum sekaligus Pemimpin Redaksi (Pemred) prodeteksi.com, Irti Zamin, ikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) untuk Wartawan Utama, diselenggarakan LSP Pers Indonesia.
Ujian kompetensi itu dilaksanakan di Metro Talenta Pers Padang, 22 hingga 25 Mei 2025. Syarat uji kompetensi bagi wartawan utama adalah, copy Ijazah terakhir S1, Surat pengalaman kerja minimal 6 tahun, Copy Kartu Pers, Copy SK AHU Perusahaan Pers, Copy Kartu Anggota Organisasi Pers, dan Copy KTP.
Secara teknis, setiap wartawan melengkapi tugas dengan portofolio atau dokumen Lampiran, seperti copy hasil evaluasi pemberitaan, copy laporan evaluasi kinerja jajaran redaksi, copy perencanaan liputan, copy evaluasi perencanaan dan hasil liputan, copy tulisan opini yang ditayangkan di media,
Dari persyaratan yang dimaksud, Irti Zamin, dinyatakan memenuhi syarat untuk lanjut mengikuti ujian dan wawancara.
Heintje Mandagi, dari LSP Pers Indonesia yang juga Ketua Umum SPRI, hadir sebagai asesor utama dan penguji pada kegiatan SKW tersebut.
Irti Zamin, mengatakan, sertifikasi wartawan adalah tahap pengakuan dan penilaian terhadap kompetensi seorang wartawan oleh LSP Pers Indonesia, lembaga yang berhak mengawasi dan mengatur profesi jurnalistik di Indonesia.
Alhamdulillah, dari hasil uji kompetensi selama beberapa hari ini, Irti Zamin dinyatakan kompeten sebagai wartawan utama. Untuk itu dirinya bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada pihak LSP Pers Indonesia serta seluruh panitia.
Ketua penyelenggara, Meirizal yang juga Ketua DPD SPRI Sumatera Barat, menyatakan pihaknya konsisten memperjuangkan kemerdekaan pers, kesejahteraan wartawan juga meningkatkan kualitas anggota melalui pelatihan dan sertifikasi. (gmz)