![]() |
Residivis Curanmor di Ujung Gading berikut BB-nya Diamankan |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Tim Operasional Polsek Lembah Melintang, Pasaman Barat, Selasa (39/4) kemarin, ciduk residivis curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di Jorong Kuamang Ujung Gading, sekitar pukul 23.00 Wib.
"Pelaku berinisial AA (24), berhasil diringkus di Simpang Koramil Jorong Kuamang, Nagari Kuamang Alai, Kecamatan Lembah Melintang pada Selasa tengah malam kemarin, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/40/IV/2025/SPKT/Polsek Lembah Melintang/Res Pasbar/Sumbar, tanggal 29 April 2025," kata Kapolres, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi, Kamis (1/5).
Pencurian kendaraan bermotor terjadi hari Selasa kemarin sekitar pukul 19.00 Wib di teras rumah korban bernama Devra Winardi di Jorong, Koto Sawah, Kecamatan Lembah Melintang. Korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.
"Saat itu, istri korban sedang makan di dalam rumah, dan mengetahui sepeda motor jenis Honda Scoopy warna abu-abu dengan Nomor Polisi BA-5676-SO, miliknya dalam posisi terparkir di teras rumah, kebetulan kunci kontaknya masih terpasang di sepeda motor itu," katanya.
Mendengar sepeda motornya hidup, istri korban menuju teras melihat sepeda motor miliknya, ternyata raib bersama pelaku. Saat itu juga istri korban mengasih tahu kondisi yang terjadi kepada suaminya, yang sedang berada di kebun mereka.
Mengetahui sepeda motor mereka raib dibawa pelaku, mereka melaporkan peristiwa yang terjadi ke Polsek Lembah Melintang. Menerima laporan itu, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Menurut informasi masyarakat, pelaku sedang berada di simpang jalan ke Koramil Ujung Gading di Jorong Kuamang. Akhirnya sekitar pukul 23.00 Wib petugas berhasil menangkap pelaku, jelas Kapolsek.
Dari pengakuan tersangka, jelas Junaidi,
dia sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi. yakni Simpang Sayur Jorong Koto Pinang, Nagari Koto Gunung, dan Jorong Salido Barat Nagari Salido Saroha Ujung Gading.
Beberapa waktu sebelumnya, tersangka juga melakukan aksi serupa di Simpang Tiga Ophir, Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.
"Dari pelaku AA, petugas menyita barang berupa satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna abu-abu dengan Nomor Polisi BA 5676 SO, dan satu unit sepeda motor merk Vario 150 CC warna hitam coklat nomor polisi BA 5181 SD," jelasnya.
"Kemudian satu unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam tanpa Nomor Polisi di TKP Manggonang Jorong Sungai Tanang Naagari Kasik Putih Sungai Tanang, dan satu unit Honda Vario 125 tanpa Nomor Polisi di TKP Simpang tiga Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo," ungkapnya.
"Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, jika ada merasa kehilangan sepeda motor agar segera mendatangi Mapolsek Lembah Melintang," imbaunya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lembah Melintang, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (gmz)