-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Polsek Pasaman, Amankan 5 Drigen Tuak di Luhak Nan Duo

Senin, 19 Mei 2025 | Senin, Mei 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-19T07:26:38Z
iklan

 Polsek 

Tim Polsek Pasaman, saat mengamankan pelaku bersama tuak



Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Masih seputar Narkoba, Tim Operasional Polsek Pasaman, Pasaman Barat, Sabtu (17/5) malam, berhasil mengamankan lima drigen berisi tuak di wilayah Kecamatan Luhak Nan Duo.


“Benar, aparat kepolisian dari Polsek Luhak Nan Duo, Pasaman Barat, Sabtu malam, ketika melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polsek Pasaman, berhasil menggiring pelaku degan 5 drigen berisi tuak, sebagai BB (barang bukti) dari kasus itu", kata Kapolres Pasaman Barat, Agung Tribawanto, melalui Kapolsek Pasaman, Zulfikar, Senin (19/5) pagi.


Dijelaskan, razia Pekat yang digelar hari Sabtu malam, bertepatan dengan suasana malam minggu, dengan sasaran minuman keras (Miras) tradisional, jenis tuak, dengan lokasi sasaran beberapa titik di wilayah kecamatan Luhak Nan Duo, ujar Kapolsek Pasaman, Zulfikar, menjelaskan.


Dikatakan, operasi pekat dilaksanakan sebagai upaya penekanan terhadap aksi premanisme dan tindak kriminalitas. Selain itu, ini juga untuk pencegahan aksi tawuran sekelompok remaja, yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.


Menurutnya, mengkonsumsi minuman keras menimbukkan berbagai dampak negatif seperti kesehatan dan psikologis, sehingga berkemungkinan melakukan segala perbuatan di luar batas kesadaran.


“Kita melakukan upaya pencegahan sedini mungkin, untuk memberikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Pasaman,” ungkapnya.


Dijelaskan, dari operasi tersebut, jajaran Polsek Pasaman berhasil menyita barang bukti berupa lima jerigen miras tradisional jenis tuak di dua lokasi yakni di Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo tepatnya disebuah rumah warga yang berinisial SP (48).


“Selain di Nagari Ophir, petugas juga menyita miras jenis tuak di rumah warga berinisial HW (26), yang berada di Padang Lawas Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo,” jelasnya.  (gmz)


iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update