-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Polsek Pasaman, Amankan Dua Pelaku Pungli

Selasa, 13 Mei 2025 | Selasa, Mei 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-12T20:22:11Z
iklan

Dua, Diduga Pungli Diamankan

 




Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Tim Operasional Polsek Pasaman, Pasaman Barat, mengamankan dua lelaki yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di gerbang masuk objek wisata Pantai Pohon Seribu Nagari Ranah Pesisir, Kecamatan Sasak Ranah Pasisir Senin (12/5).


“Benar, kedua pelaku diketahui masing-masing berinisial OF (31) dan RE (40), merupakan warga Jorong Pondok dan Karambia Ampek, Nagari Sasak,,” ujar Kapolres Pasaman Barat, Agung Tribawanto, melalui Kapolsek Pasaman, Zulfikar di Simpang Empat, Senin sore


Kedua pelaku berhasil diamankan, saat petugas melaksanakan patroli dan monitoring, sebagai upaya mencegah aksi premanisme dan pungli. Sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengunjung objek wisata di Pohon Seribu Sasak.


“Patroli dan monitoring seiring banyaknya laporan dari masyarakat (pengunjung), yang sudah resah dengan kehadiran oknum-oknum yang meminta sejumlah uang kepada pengunjung ketika hendak masuk ke kawasan objek wisata pantai Pohon Seribu Sasak,” katanya.


Diterangkan, modus dari kedua pelaku dengan cara meminta uang kepada para pengunjung yang hendak memasuki objek wisata pantai Pohon Seribu Sasak dengan mengatasnamakan untuk mengisi kas Pemuda setempat.


“Keduanya meminta sejumlah uang dengan menggunakan karton kepada masyarakat (pengunjung), tepatnya di pintu gerbang masuk objek wisata pantai Pohon Seribu Nagari Sasak,” terangnya.


“Setelah mengamankan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu buah kardus merk Indomie dan sejumlah uang hasil yang diduga hasil pungli sebesar Rp 31.000,” jelasnya.


Ia mengimbau kepada para pengunjung objek wisata pantai Pohon Seribu dan Muaro Sasak, jika ditemukan kegiatan premanisme maupun pungli, agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian Polsek Pasaman maupun Kapospol Sasak Ranah Pasisie dan Bhabinkamtibmas setempat.


“Jangan pernah memberikan uang kepada oknum-oknum preman yang mengatasnamakan pemuda setempat, walaupun sifatnya sukarela, karena hal tersebut dianggap ilegal dan tidak resmi dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata Pasaman Barat,” imbaunya.


Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar didampingi Wakapolsek Ipda Lamhot Nababan dan Kanit Reskrim Ipda Luthfy Basrian, serta sejumlah personel Polsek Pasaman. (gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update