![]() |
Peserta FGD saat mendengarkan arahan |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Selasa (24/6) menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Simpang Empat. Kegiatan itu diikuti unsur Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Aisyiyah, Muslimat NU, dan Praktisi media.
Sebagai pentik pada FGD yang bertema “Merawat Kebersamaan, Meneguhkan Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman" Kasi PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat, Ronaldi.
Kasi Bimas Islam, Asriwan, sampaikan, persoalan agama dan hal-hal berkaitan dengan faham keagamaan, ternyata persoalan yang harus disikapi secara arif dan bijak. Persoalan agama, juga erat kaitannya dengan aqidah dan keyakinan.
Menyikapi kondisi yang ada, Kementerian Agama secara nasional, seperti di Pasaman Barat, Selasa, 24 Juni 2025 menyelenggarakan FGD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, seperti Pasaman Barat, secara serentak se Indonesia.
Kegiatan ini, terangnya, bagian dari program strategis Kementerian Agama, disejalankan dengan misi dan persepsi pembangunan nasional, sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden, Prabowo Subianto.
Tujuan dari program ini, ulasnya, memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama, dalam rangka mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Deteksi dini terhadap potensi konflik sosial, terutama yang berdimensi keagamaan, ulasnya, sebagai bagian dari ikhtiar bersama menjaga kohesi sosial di tengah keberagaman masyarakat. Forum ini diharapkan dapat menjadi ruang dialog produktif dalam menyamakan persepsi antar aktor keagamaan di tingkat lokal.
Andika Hadi Saputra, dari TVRI Sumatera Barat, pada kesempatan itu mengakui, di era digital saat ini, postingan dari berbagai pihak, apakah melalui akun WhatsApp, Facebook, Instagram, YouTube dan TikTok, ternyata tidak kalah hebohnya di tengah masyarakat, jika si pemilik akun dimaksud membuat konten secar6asal, lalu diposting di media sosial yang dimilikinya.
Menghindari terjadinya hal-hal yang memicu terjadinya salah faham, perang pendapat dan sebagainya, sebagai akibat postingan yang disampaikan. Penyuluh agama Islam, Penghulu bersama praktisi agama dan keagamaan lain, agar berhati-hati.
Sebelum konten yang ada diposting ke akun media sosial yang dimiliki. Maka pelajari, fahami dan renungkan terlebih dahulu, apakah layak atau tidak konten dimaksud diposting di akun media sosial yang dimiliki.
FGD yang digagas pihak Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, dengan menghadirkan pihak terkait secara internal umat beragama, sangat dihargai. Tinggal lagi, sejauh mana peserta diskusi bisa memahami, secara bersama menjaga harmonisasi dan sebagai penyejuk di tengah umat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program nasional Kementerian Agama yang menekankan penguatan nilai-nilai moderasi beragama, dengan menempatkan kebersamaan, toleransi, dan antisipasi konflik sebagai pilar utama dalam kehidupan sosial keagamaan masyarakat Indonesia. (gmz)