![]() |
Apel pagi Senin di halaman kantor |
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Tidak berapa hari lagi, triwulan kedua atau semester satu di tahun 2025 akan berakhir. Sementara, setiap pointer yang tertuang dalam laporan kinerja, harus dilengkapi bukti dukungnya.
Bukti dukung atau lazim disebut dengan eviden dari setiap laporan yang diajukan harus lengkap dan jelas, Plh. Kepala sekaligus Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Suharjo, dihadapan peserta apel pagi, Senin (23/6).
Bukti dukung atau eviden yang dimaksud, terang Kasubbag Tata Usaha itu, berupa foto, video dan sebagainya, sesuai jenis laporan atau kegiatan yang dilaksanakan, seperti laporan kegiatan seksi atau tim Subbag Tata Usaha sendiri.
Selagi masih ada waktu dan kesempatan, ingat Suharjo, maka manfaatkan dengan baik dan maksimal, sehingga setiap laporan yang disampaikan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Lengkap atau tidaknya laporan yang diajukan atau disampaikan setiap pointer atau bagian dari laporan dimaksud, ulas Suharjo, ditentukan oleh sejauh mana pointer atau bagian dari laporan yang dimaksud, dilengkapi dengan bukti dukung (eviden) laporan yang diajukan itu.
Akan kurang maksimal, tambah Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat itu, laporan yang dibuat kapasitasnya memadai di unit kegiatan bersangkutan, sementara bukti dukung yang dibutuhkan tidak terpenuhi. (gmz)