-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati, diwakili Sekda, Doddy San Ismail, Lantik 79 kepala SD dan SMP Negeri se Pasaman Barat

Senin, 23 Februari 2026 | Senin, Februari 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-23T09:13:29Z
iklan

Bupati, diwakili Sekda, Doddy San Ismail, saat menyerahkan SK mutasi jabatan 79 kepala SD dan SMP Negeri se Pasaman Barat 

 




Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Bupati Pasaman Barat, Yulianto, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Doddy San Ismail, Senin (23/2) melantik 79 Kepala SD Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SD dan SMP) Negeri se Pasaman Barat di aula kantor bupati, Simpang Empat.


Pelantikan sekaligus penyerahan SK (Surat Keputusan) tentang pengangkatan masing-masing. Dari sejumlah kepala SD dan SMP Negeri tersebut, 64 orang kepala SD dan 15 orang kepala SMP, dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum, Harlina Syaputri, Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat, Imter Pedri, Kepala Badan Kesbangpol Yosmar Fidia, serta sejumlah pejabat lain.


Sekda, Doddy San Ismail mengatakan, proses promosi, rotasi, dan mutasi jabatan, seperti di lingkungan Pemda Pasaman Barat, dilakukan secara objektif dan berbasis sistem aplikasi kepegawaian terintegrasi.


“Seluruh SK yang diserahkan hari ini melalui tahapan dan prosedur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Prosesnya panjang, mulai dari satuan pendidikan hingga sistem kepegawaian, dengan mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan prinsip meritokrasi,” ujarnya.


Sekda, Doddy San Ismail katakan, peran strategis kepala sekolah sebagai manajer satuan pendidikan. Ia meminta para kepala sekolah tidak sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi mampu menjadi motor penggerak peningkatan mutu dan akreditasi sekolah.


“Kepala sekolah harus mampu berkompetisi melalui ide-ide kreatif dan inovatif. Sekolah dituntut melahirkan generasi yang tangguh, unggul, mandiri, dan berkarakter melalui pembelajaran yang aman, nyaman, dan inklusif,” katanya.


Selain peningkatan mutu, Pemkab Pasaman Barat juga menaruh perhatian serius terhadap aspek akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sekda mengingatkan agar penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan sesuai petunjuk teknis (juknis) terbaru.


“Gunakan dana BOS secara transparan dan akuntabel. Pahami juknis terbaru dan hindari penyimpangan yang dapat menimbulkan persoalan hukum. Kami tidak mentoleransi praktik yang mencederai marwah dunia pendidikan,” tegasnya.


Di akhir sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa pembangunan sektor pendidikan menjadi prioritas Pemkab Pasaman Barat sebagai investasi jangka panjang daerah. Komitmen tersebut, katanya, diwujudkan melalui dukungan pembiayaan dan peningkatan sarana prasarana pendidikan sesuai amanat undang-undang.


Ia berharap para kepala sekolah yang menerima penugasan segera beradaptasi di tempat tugas masing-masing, membangun kepemimpinan yang humanis, serta bersinergi mendukung program pendidikan daerah yang selaras dengan kebijakan nasional. (gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update