![]() |
| Pemusnahan BB berupa Sabu di Aula Mapolres Simpang |
Pasaman Barat, smartsumbar.com - Kapolres Pasaman Barat, Agung Tribawanto, Kamis (12/2) pimpin aksi pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa sabu di aula Mapolres, Simpang Empat.
Pemusnahan BB diikuti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Barat, Kepala BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten), perwakilan Pengadilan Negeri, wartawan dan Kasar Reserse Narkoba bersama jajaran.
Kapolres, Agung Tribawanto, jelaskan, pemusnahan BB berupa sabu hari ini merupakan hasil penangkapan yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres, dalam operasi Antik tahun 2026 di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
Operasi Antik digelar dari tanggal 25 Januari sampai 8 Februari 2026. Dari kegiatan itu, jajaran Satres Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan tersangka bersama BB berupa 300 gram sabu dalam paket besar, dan 200 gram paket kecil.
Dari sejumlah paket sabu dimaksud, ulas Agung Tribawanto, yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 562,16 gram. Sisanya dijadikan sebagai bahan untuk keperluan penyidikan dan sampel dalam pengembangan kasus terkait.
Selama operasi Antik, terang Kapolres, yang dikuatkan Kasatres Narkoba, Andika, sejumlah paket sabu ini diperoleh dari seorang pelaku di beberapa lokasi operasi se Pasaman Barat.
Peredaran barang haram jenis sabu ini, ulas Agung Tribawanto, besar dugaan berasal dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara. Seterusnya diedarkan di Pasaman Barat sekitar hingga ke kabupaten atau kota lain di Sumatera Barat.
Sebagai daerah yang berada di kawasan pantai barat Sumatera dan berbatasan dengan Sumatera Utara, maka Pasaman Barat dianggap sebagai daerah strategis dalam hal peredaran narkoba hingga ke kabupaten atau kota lain.
Sebagai aparat penegak hukum, tambah Agung Tribawanto, pihaknya terus melakukan penyisiran di setiap lokasi, sebagai titik rawan masuknya barang-barang haram, seperti sabu, ganja dan yang lain di wilayah hukum Polres Pasaman Barat. (gmz)
