Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Tim Satreskrim Polres Pasaman Barat, ciduk empat orang terduga pelaku pemerkosaan secara bersama terha...
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Tim Satreskrim Polres Pasaman Barat, ciduk empat orang terduga pelaku pemerkosaan secara bersama terhadap Bunga (nama samaran), warga Kecamatan Sungai Beremas.
Kejadian berlangsung Rabu, (19/8) di rumah AM (29), di Jorong Kampung Padang Utara, Air Bangis, Sungai Beremas, Pasaman Barat. Penangkapan berawal ketika warga setempat mengamankan AM, sekitar pukul 1.30 Wib, Jumat 21 Agustus 2026. Demi mencegah tindakan main hakim sendiri, kemudian warga menyerahkan pelaku ke kantor Polsek untuk proses selanjutnya.
Kapolres, Agung Tribawanto, melalui Kasat Reskrim, A. Agung Ngurah Santa Subrata, sampaikan, berdasarkan keterangan AM, tim Opsnal dipimpin Algino Ganaro melacak keberadaan pelaku lainnya.
Berkat upaya cepat tim dilapangan, pada Jumat sore hari yang sama sekira pukul 17.30 Wib, pelaku berinisial AA (31) berhasil diamankan saat sedang tertidur di salah satu warung warga di wilayah Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis.
Tidak berselang lama, pelaku ketiga berinisial YA (26) pun ditangkap di kediaman orang tuanya di Jorong Pasar Baru Barat, Nagari Air Bangis. Saat tim tiba, YA dikabarkan sedang tertidur pulas dan langsung dibawa ke Markas Polres Pasaman Barat.
Penangkapan pelaku keempat pun dilakukan dengan taktis. Karena pelaku berinisial AP (23) sedang pergi melaut di perairan Pantai Air Bangis, tim Opsnal harus menyusul dengan menaiki perahu nelayan hingga berhasil mengamankan AP.
“Saat ini, empat pelaku menjalani diperiksa intensif penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pasaman Barat,” tegas Kasat Reskrim, Sabtu (22/8).
Penanganan kasus ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/189/VIII/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat tertanggal 21 Agustus 2026. Iptu Agung menambahkan, kronologis lengkap peristiwa masih terus didalami penyidik. Kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat belum tertutup, mengingat kasus ini telah menimbulkan kegemparan dan menyebar luas di media sosial.
Secara terpisah Kapolres Pasaman Barat mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar dalam penaganan kasus ini, jangan percaya dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya, kita hormati proses hukum yang sedang berjalan ini.
“Saya sudah mengintruksikan Kasat Reskrim agar segera menangani kasus ini dengan mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme berbasis scientific crime investigation, penindakan tegas tanpa pandang bulu,” ucap Agung. (gmz)

