Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Tim Opsnal Satuan Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil meringkus D (63) alias Unyil secara dramatis...
Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Tim Opsnal Satuan Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil meringkus D (63) alias Unyil secara dramatis di kawasan Pasar Talu, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, Rabu (16/9) sekitar pukul 12.26 Wib Saat ditangkap, dia masih tampil sebagai badut hiburan di tengah pasar.
Penampilan mengundang tawa anak-anak di sekitar. Kondisi berbanding terbalik dengan rekam jejak kriminal keji yang telah ia lakukan, kata Kapolres, Agung Tribawanto, melalui Kasat Reskrim, A. Agung Ngurah Santa Subrata.
“Tim Opsnal, dipimpin, Algino Ganaro bergerak cepat mengamankan terduga pelaku di lokasi. Lansia ini langsung dibawa ke Mako Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif. Setibanya D tidak dapat mengelak dari bukti yang ada. Dari hasil interogasi awal, pria berusia 63 tahun mengakui perbuatan bejat dengan memperkosa Bunga (nama samaran)", jelasnya.
Berdasarkan keterangan pihak Kepolisian, tindak pidana tersebut tidak hanya terjadi satu kali, melainkan dilakukan secara berulang dalam kurun waktu yang cukup lama. Pelaku melakukan aksi kejinya antara Juli 2024 sampaiJanuari 2026 di kebun Nilam Rimbo Jandung, Kecamatan Pasaman.
Sebagai bentuk manipulasi tambahan, terduga pelaku Unyil juga kerap memberikan sejumlah uang kepada korban setiap kali selesai melampiaskan nafsu bejatnya, dengan niat membungkam korban secara paksa.
Kasus ini menjadi sorotan tajam dan mengundang keprihatinan mendalam karena kondisi khusus yang dialami oleh korban. Bunga diketahui merupakan anak yang menyandang disabilitas intelektual. Keterbatasan inilah yang dimanfaatkan secara kejam oleh tersangka untuk mempermudah niat buruknya secara berulang-ulang tanpa perlawanan berarti.
Kasus ini belum sepenuhnya usai dengan ditangkapnya D. Penyelidikan pihak Kepolisian justru membuka tabir baru yang mengindikasikan adanya dugaan kejahatan yang lebih terorganisir atau melibatkan pihak lain.
Melalui pemeriksaan mendalam terhadap korban yang didampingi langsung oleh tim ahli dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) Perwakilan Sumatera Barat, terungkap fakta mengejutkan mengenai dugaan keterlibatan pelaku lain dalam aksi pemerkosaan terhadap Bunga. (gmz)

