-->

Iklan

Tim URC Satreskrim Pasaman Barat Ringkus Pembobol Rumah di Aia Gadang

Sabtu, 19 September 2026, Sabtu, September 19, 2026 WIB Last Updated 2026-09-19T12:34:00Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

 




Pasaman Barat, smartsumbar.com, -  Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Satreskrim Polres Pasaman Barat, diduga membobol rumah warga.di Jorong Ujung Tanah Batang Lingkin, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat, Rabu (16/9) sekitar pukul 2.00 Wib


"Benar, pelaku berhasil diringkus setelah mendapat laporan dari warga melalui layanan Call Center 110," kata Kapolres, Agung Tribawanto, melalui Kasat Reskrim, A. Agung Ngurah Santa Subrata di Mapolres Simpang Empat,Jumat (18/9) kemarin.


Diterangkan, kejadian berawal saat terduga pelaku selesai meminum minuman keras tradisional di sebuah warung, kemudian pelaku memasuki rumah seorang warga bernama Warni yang berada di Jorong Ujung Tanah Batang Lingkin.


Setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku mengambil enam helai baju jenis daster, satu celana panjang, dan tiga helai pakaian dalam (bra) milik korban, berjarak sekitar 20 meter dari rumah korbannya (Warni) dan ke rumah  Deli Darni. Pelaku membongkar dua lembar pagar seng, dan mengambil tiga helai pakaian dalam (bra).


Dari perbuatan, warga setempat melaporkan kejadian itu melalui layanan call center 110 Polres Pasaman Barat, sehingga petugas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku bersama barang bukti (BB).


Saat ini penyidik dari Unit Tipidum (Tindak Pidana Umum) Satreskrim, masih melakukan penyidikan yang intensif untuk memastikan motif pelaku. Akibat ulahnya pelaku, kedua korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.000.000," jelasnya..


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat 2 KUHP jo Pasal 476 tentang pencurian dengan pemberatan dilakukan pada malam hari dengan ancaman hukuman pidana penjara sembilan tahun. (gmz)

Komentar

Tampilkan

Terkini