-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Mahasiswa STAI UBK Ujung Gading Awali Tahun 2022 dengan PKL

Selasa, 04 Januari 2022 | Selasa, Januari 04, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-04T23:31:14Z
iklan

 

 PKL Mahasiswa STAI UBK di PA Talu Pasbar


Pasaman Barat, smartsumbar.com – 17 orang mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Umar Bin Khattab (STAI UBK) Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat, awali kegiatan tahun 2022 dengan melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Agama Talu Pasaman Barat, Simpang Empat.


“Tujuhbelas mahasiswa STAI UBK Ujung Gading, mengawali proses pembelajaran mereka di awal tahun 2022 dengan meningkatkan kualitas ilmu dan memperkaya wawasan di Pengadilan Agama Talu Pasaman Barat, Simpang Empat”, kata Ketua perguruan tinggi itu, Marwan Lubis, didampingi Riswan Rika di Simpang Empat, Selasa (4/1).


Dijeaskan Marwan Lubis, PKL adalah salah satu prses akademik yang wajib diikuti setiap mahasiswa, malah kegiatan ini juga menjadi syarat keberhaslan mereka agar bisa menamatkan proses pembelajaran di perguruan tinggi ini. Sebaliknya, jika ada di antara mahasiswa tidak mengikuti program PKL, berarti yang bersangkutan tidak melengkapi matakuliah.


Karena STAI UBK Ujung Gading, ulas Marwan Lubis, program pembelajaranya fokus untuk penguatan ilmu syariah atau hokum keluarga. Pelaksanaan pendidikan lapangan bisa dilaksanaka di dua lembaga pemerintah, yaitu di Pengadlan Agama Talu Pasaman Barat, dan Kantor Urusan Agama (KUA) yang telah ditentukan.


Karena PKL adalah mata kuliah, tambah ketua STAI UBK Ujung Hading, dikuatkan Riswan Rika, jadwal dan pelaksanaan praktik kerja lapangan dimaksud, disesuaikan dengan kalender akademik dan waktu kesediaan dari instansi penerima, apakah di Pengadilan Agama Talu Pasaman Barat di Simpang Empat atau KUA bersangkutan.


Ketua Pengadilan Agama Talu Pasaman Barat, Syafrul, didampingi Sekretaris, Nurmatias, menjelaskan, secara akademik dan pencapaian program pembelajaran, antara STAI UBK Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang dengan lembaga peradilan dipimpinnya bersamaan, malah salung mendukung antara satu sama lainnya.


Jika di kampus, tutur Syafrul, mahasiswa telah dibekali dengan ilmu teori, melalui matakuliah terkait, dan di Pengadilan Agama hanya mempraktikkan atas ilmu teori yang telah mereka peroleh. Sehingga aka nada sinhergitas antara ilmu teori, melalui matakuliah terkait dengan praktik, selama melaksanakan PKL di lembaga peradilan ini.


Ketujuhbelas mahasiswa itu adalah, Afrina, Ahmad Baki, Cici Zulfiani, Ike Sabaryah, Masitoh, Melli Suryani, Meyreza Putri, Mulhaini, Rafki Aulia, Raihul Afiv, Resita, Roni Eka Putra, Rusma Yanti, Siti Khadijah, Witri, Yani Sahiroh, dan Aunil Hakim, tambah Marwan Lubis, yang dikuatkan Riswan Rika mengakhiri. (irt/rel)


iklan
×
Berita Terbaru Update