-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Pasangging

Minggu, 28 Desember 2025 | Minggu, Desember 28, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-28T04:54:53Z
iklan

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di lokasi Longsor, Pasangging 

 




Pasaman Barat, smartsumbar.com, - Di tengah Sumatera Barat dilanda bencana, ternyata aksi tindak kriminal tetap terjadi. Minggu (28/12) Tim Satreskrim Polres Pasaman Barat, ciduk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).


“Kedua pelaku Curanmor itu adalah, TM (39) dan RD (39), warga Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman , ” Kata Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Habib Fuad Alhafsi, didampinggi Kanit Buser, Algino Ganaro di Simpang Empat, Minggu.


Dikatakan Habib, pihaknya berhasil meringkus kedua pelaku  Curanmor, khusus sepeda motor ini, tidak lebih dari sekali dalam 24 jam. Saat mereka ditangkap, nyaris diamuk massa. Kebetulan tempat mereka ditangkap merupakan di jalan bekas Longsor. Sehingga warga sedang banyak ditempat tersebut.


Kejadian itu berawal dari laporan dari masyarakar Simpang Empat Pasbar, dengan Nomor LP/B/267/XII/2025/SPKT/Polres Pasbar/Polda Sumbar, tanggal 27 Desember 2025.


Tetang pencurian sepeda motor Honda vario techno, warna hitam les Kuning, dengan plat nomor L 2570 OM dan juga Surat perintah penangkapan Nomor : SP.Kap/128/XII/Res.1.6/2025/Reskrim.


Ditambahkan Ipda Algino Ganaro, berdasarkan LP dan Spring kap itu, Team Kalong Polres Pasbar, segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut.


Kemudian, kita mendapatkan informasi bahwasanya pelaku pencurian sepeda motor tersebut menuju arah kecamatan Talamau, dan kita lakukan pengejaran terhadap Kedua pelaku pencurian tersebut.


Sehingga kita berhasil meringkus pelaku di jalan Bekas Longsor di Pasanggiang Jorong Perhimpunan Nagari Talu Kecamatau Talamau Kabupaten Pasbar.


Untuk menghindari, kejadian yang tidak kita inginkan, karena masyarakat sudah ramai berdatangan, dengan segara kedua pelaku kita amankan ke Mapolres Pasbar, guna untuk penyelidikan lebih lanjut. (gmz)

iklan

klan ukuran 250px x 250px

×
Berita Terbaru Update