-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Banggar DPRD dan Pemprov Sumbar, Konsultasi ke Kemendagri

Rabu, 03 Agustus 2022 | Rabu, Agustus 03, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-02T20:07:12Z
iklan

Ketua Komisi II DPRD Sumatera Barat, Zulkanedi Said (kiri)

 


Pasaman Barat, smartsumbar.com - Dalam rangka epektivitas dan penatakelolaan anggaran provinsi tahun 2023,  Banggar (Badan Anggaran) DPRD dan Tim Pemprov Sumatera Barat, Selasa (2/8), konsultasi hal terkait ke Direktorat Anggaran Kemendagri di Jakarta.


Konsultasi Banggar DPRD Sumatera Barat, bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi dengan Tim Direktorat Anggaran Kemendagri itu dilaksanakan di Hotel Balirung, Matraman Raya Jakarta.


Ketua rombongan, yang juga Ketua Komisi II DPRD Sumatera Barat, Zulkanedi Said, melalui akun Facebook (FB)-nya dari Jakarta, Selasa malam, menyampaikan, dilaksanakannya konsultasi antara Banggar DPRD Sumatera Barat, bersama Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ke Jakarta, bukan sekedar berkunjung atau konsultasi.


Keberangkatan mereka, menemui Tim Direktorat Anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), adalah untuk mendapatkan informasi dan regulasi berkaitan penatakelolaan anggaran. Selain itu, pihaknya minta beberapa hal, sekaitan penjelasan secara teknis maupun regulasi yang mengatur tentang penatakelolaan anggaran.


Selain Kementerian Keuangan, ulas Ketua Komisi II DPRD provinsi itu, kunjungan timnya menemui pihak Kemendagri, juga ajang diskusi dan dengar pendapat dari pihak teknis di Kemendagri, berkaitan pembahasan, penyusunan, dan asas manfaat dari sejumlah mata anggaran yang dibahas antara pihaknya dengan pemerintah provinsi, dan tim terkait lain.


Jika, ulas Kader Partai Golongan Karya (Golkar) Sumatera Barat itu, ada pembahasan anggaran, proses hingga pada saat penetapan anggaran, seperti untuk tahun anggaran 2022 ini, ada yang salah atau terjadi kejanggalan, maka tempat bertanya juga konsultasi yang dilakukan, hanya ke Direktorat Anggaran Kemendagri.


Makanya, terang Zulkanedi Said, setiap pihaknya bersama pemerintah provinsi, selesai menetapkan anggaran daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah (APBD) Sumatera Barat, keputusan bersama tersebut diteruskan ke pihak Kemendagri di Jakarta.


Selama batas waktu yang ditentukan berakhir, ulas

Putera asal Kecamatan Sasak Ranah Pasisir itu, pihak Kemendagri menyampaikan hasil verifikasi yang mereka lakukan. Jika verifikasi Tim Kemendagri menyatakan anggaran yang ditetapkan telah benar dan sesuai data berikut pengalokasian anggaran dimaksud, barulah APBD tersebut bisa ditindaklanjuti.


Sebaliknya, ulas putera asal Kecamatan Sasak Ranah Pasisir itu, jika pada anggaran yang telah ditetapkan itu ternyata salah atau terdapat kejanggalan, berarti APBD dimaksud diperbaiki kembali, sesuai catatan yang disampaikan pihak Kemendagri dimaksud.


Kepada DPRD kota dan kabupaten se Sumatera Barat, tambah Zulkanedi Said, setiap pembahasan anggaran di daerahnya masing-masing, diminta agar berhati-hati. Tetaplah memperhatikan asas manfaat, kejelan peruntukannya, dan bahaslah setiap mata anggaran secara tepat, teliti, dan wajar. (gmz)

iklan
×
Berita Terbaru Update