-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ruang Kelas Pimpinan RSUD Pasaman Barat, Digeledah

Selasa, 02 Agustus 2022 | Selasa, Agustus 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-02T13:07:45Z
iklan

Tim Kejari, Geledah Ruang Kerja Pimpinan RSUD Pasaman Barat 



Pasaman Barat, smartsumbar.com - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Selasa (2/8) menggeledah ruang arsip di Kantor RSUD Pasaman Barat, Jambak, Kecamatan Luhak Nan Duo, Selasa (2/8) sore tadi.


Penggeledahan ruang dinas kepala RSUD di Jambak, merupakan tidak lanjut dari proses penyelidikan dan upaya penyidikan atas kasus dugaan korupsi di tubuh rumah sakit umum dan pusat layanan kesehatan bagi masyarakat tahun anggaran 2018-2020 dengan pagu anggaran mencapai Rp.134 milyar.


Sejumlah dokumen yang disita Tim Kejaksaan Negeri Simpang Empat, berkaitan dengan  penanganan perkara atas dugaan korupsi pengerjaan proyek di rumah sakit umum daerah itu. Tindakan penggeledahan tersebut juga, dalam rangka mencari dokumen yang diperlukan dalam pelaksanaan proyek RSUD.


Penggeledahan secara cermat, dan profesional di ruang kerja pimpinan rumah sakit, dan dipimpin Kasi Pidana Khusus, Andy Suryadi. Tim jaksa dalam penggeledahan tersebut, didampingi oleh Direktur RSUD Pasaman Barat Yandri dan jajaran.


Seperti diketahui saat ini Kejaksaan Negeri Pasaman Barat sedang menangani perkara dugaan korupsi mega proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pasaman Barat pada tahun jamak 2018-2020, dengan pagu anggaran Rp134 miliar yang dikerjakan oleh PT MAM Energindo. 


Kejaksaan juga telah menetapkan dan menahan sejumlah tersangka. Total tersangka yang sudah ditetapkan sebanyak 5 tersangka. "Tersangka bisa saja bertambah, kita lihat nanti pengembangan kasusnya," kata Andy Suryadi. 


Diantaranya dua orang mantan Direktur RSUD, PPK dan pihak kontraktor maupun pihak swasta sebagai penghubung, dan tersangka akan bisa terus bertambah. (gmz)

iklan
×
Berita Terbaru Update