-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Pemda Pasaman Barat, Terima12 Kode Desa

Senin, 26 September 2022 | Senin, September 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-26T15:33:45Z
iklan

Bupati, Hamsuardi, Terima 12Kode

 


Pasaman Barat, smartsumbar.com- Seiring pemekaran desa atau nagari (sebutan khusus di Sumatera Barat). Senin (26/9), Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, menerima 12 kode wilayah administrasi pemerintahan desa atau nagari pemekaran yang dimaksud.


Sejumlah kode wilayah desa dimaksud, juga berkaitan dengan penetapan desa adat, kelurahan bersama kode kabupaten lainnya. Penetapan kode wilayah desa bersama urutan kode lainnya, ditetapkan sekaligus disahkan atas penetapan dari Direktorat Jenderal (Dirjend) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagrii).


"Dengan diterimanya 12 kode desa atau nagari di Pasaman Barat, maka jumlah nagari persiapan yang jadi depenitif di kabupaten pemekaran dari Kabupaten Pasaman ini menjadi 71 nagari yang telah ada atau menerima kode wilayah desa atau nagari yang dimaksud di Pasaman Barat.


Hal ini disampaikan Bupati Pasaman Barat Sumatera Barat, Hamsuardi, melalui siaran pers disampaikan Dinas Komunikasi dan Informasi,(Diskominfo) setempat, Senin sore tadi. Sebelumnya, pihaknya telah menerima sebanyak 59 kode wilayah desa, juga dari pihak Kemendagri.


Setelah seluruh kode untuk desa atau nagari yang diusulkan Pemda Pasaman Barat, yang selanjutnya akan dilaksanakan peresmian di setiap nagari yang memiliki kode wilayah. Kemudian juga akan dilaksanakan pembinaan dari Pemkab Pasaman Barat kepada pejabat walinagari bersama para perangkatnya di kantor walinagari bersangkutan, dan telah memiliki kode wilayahnya.


Intinya, terang Hamsuardi lagi, kegiatan itu momen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan diterimanya kode desa, maka terbentuklah pemerintahan desa atau nagari baru di Pasaman Barat, yaitu sebanyak 71 desa atau nagari.


Kemudian, ulasnya, bagi desa atau nagari yang mendapatkan kode desa, maka akan dilaksanakan resmikan, yang sejalan dengan dilantiknya Pj. walinagari dari Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang ditetapkan. Setelah itu, agenda selanjutnya persiapan hingga pelaksanaan pemilihan Badan Musyawarah Nagari atau desa dengan menetapkan batas desa pemerintahan nagari yang telah disepakati sebelumnya.


Anggaran setiap nagari, tambah Hamsuardi, akan bertambah yang nantinya bisa dipergunakan untuk membangun daerah dari pinggiran atau nagari. Pemkab Pasaman Barat memiliki komitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.


Undang undang (UU) Nomor. 6 tahun 2014, menyiratkan pemerintah untuk menjadikan desa sebagai pemerintahan pelayanan di daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera melalui pemberian otoritas dalam penyusunan, perencanaan, pelaksanaan serangkai pemanfaatan dan penyiaran hasil- hasil pembinaan desa. (gmz)
iklan
×
Berita Terbaru Update